Ingin Terlepas dari Utang ? Coba Ikuti 5 Tips Ini
Memiliki utang memang tidak mengenakan. Berikut beberapa tips agar terlepas dari utang
Panduannya berupa menentukan tipe penawaran pinjaman terbaik, serta menjelaskan tentang persyaratan dan batasan pinjaman.
3. Konsultasi ke perusahaan penyelesaian utang dan sengketa (debt settlement)
Debt settlement berbeda dengan konselor kredit.
Debt settlement akan membantumu melalui proses negosiasi total utang.
Dana yang kamu miliki akan diarahkan untuk ditaruh di escrow account.
Escrow account adalah rekening giro di bank atas nama penyelenggara yang merupakan titipan dan digunakan untuk tujuan tertentu.
Ketika dana sudah terakumulasi dalam escrow account tersebut, perusahaan debt settlement akan menghubungi kreditor si klien dan berusaha membuat mereka menerima jumlah pembayaran utang yang jauh lebih kecil.
Katakanlah 10 persen hingga 50 persen dari total utangmu.
Tetapi perlu diingat, tidak semua kreditor selalu menerima tawaran yang lebih rendah, dan kemungkinan ada konsekuensi pajak.
Di Indonesia, ada 7 lembaga yang mengurus penyelesaian utang atau sengketa yaitu, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), Badan Arbitrase dan Mediasi Penjaminan Indonesia (BAMPI), Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI), Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI), Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP), Badan Arbitrase Ventura Indonesia (BAVI), dan Badan Mediasi Pembiayaan dan Pegadaian Indonesia (BMPPI).
4. Bayar utang dengan tingkat suku bunga tinggi
Berusahalah membayar kartu kredit atau pinjaman yang terbebani karena suku bunga tinggi terlebih dahulu.
Tetapkan tujuan untuk membayar jumlah tertentu terhadap utang itu tiap bulan.
Ketika utang dengan suku bunga tinggi tersebut telah lunas, terapkan uang ekstra itu ke utang yang lainnya.
5. Bayar utang sesuai jatuh tempo