Corona di Indonesia
Agenda Rapat Ditiadakan Hingga Akhir Maret, Ketua DPRD Bali Bekerja dari Rumah
Para Anggota Dewan memang tidak dilarang ke kantor, namun tak diperkenankan untuk membuat kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti rapat
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Turut berupaya melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), DPRD Provinsi Bali menunda atau meniadakan agenda rapat hingga akhir Maret.
“Ya, kegiatan secara fisik kami tunda dulu atau kosongkan dulu. Kalau ada hal-hal yang urgent kami selalu koordinasi dengan Pak Gubernur via telepon,” kata Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama ketika dikonfirmasi Tribun Bali melalui pesan WhatsApp, Senin (23/3/2020).
Para Anggota Dewan memang tidak dilarang ke kantor, namun tak diperkenankan untuk membuat kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti rapat dan sebagainya.
Tidak ngantor di gedung DPRD Provinsi Bali, Adi Wiryatama memilih bekerja dari rumah.
• Empat Tower di Wisma Atlet Digunakan Untuk Penanganan Pasien Covid-19, Presiden Resmikan Hari Ini
• WHO Ingatkan Lockdown Tak Cukup Kurangi Penyebaran Corona
• Cegah Corona, Pemerintah Jerman Batasi Perkumpulan Maksimal 2 Orang
Dirinya mengatakan, peniadaan agenda-agenda Dewan yang melibatkan banyak orang itu sejalan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur tentang panduan tindak lanjut terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
“Sama juga, kami (DPRD Provinsi Bali) mengikuti SE Gubernur untuk mengurangi kegiatan-kegiatan melibatkan orang banyak, dan saya kerja dari rumah,” ujarnya.
Senada dengan Adi Wiryatama, Sekretaris DPRD Provinsi Bali I Gede Suralaga mengatakan DPRD Bali tak memiliki agenda kegiatan setidaknya selama dua pekan ke depan.
Dirinya menyampaikan, sesuai dengan SE Gubernur, para pegawai di Sekretariat DPRD Bali mulai bekerja dari rumah sejak seminggu lalu.
Suralaga bersama sejumlah pejabat struktural lainnya tetap bekerja di Sekretariat DPRD Bali.
“Ya, kami menindaklanjuti dengan cara bekerja di rumah. Hanya Staf ASN dan Non ASN, pejabatnya tetap ngantor,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketika-melakukan-pengecekan-suhu-badan.jpg)