Pilkada 2020
Nama Subrata & Ngakan Kutha Dipilih Sebagai Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah Bangli dari Golkar
Sesuai surat bernomor B-221/GOLKAR/III/2020 itu, nama I Made Subrata dan Ngakan Made Kutha Parwata ditetapkan sebagai pasangan calon kepala dan wakil
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar telah mengeluarkan surat penetapan sementara calon kepala dan wakil kepala daerah Bangli untuk pilkada 2020.
Sesuai surat bernomor B-221/GOLKAR/III/2020 itu, nama I Made Subrata dan Ngakan Made Kutha Parwata ditetapkan sebagai pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah sementara.
Sekretaris DPD II Golkar Bangli I Nengah Darsana saat dikonfirmasi Kamis (26/3/2020) membenarkan jika berdasarkan surat DPP itu, sudah ditetapkan pasangan calon yang akan diusung partai Golkar.
Ada dua kabupaten yang telah ditetapkan calon kepala dan wakil kepala daerah, antara lain Bangli dan Karangasem.
• Update Virus Corona di Bali - Lagi, 3 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Bali,Total Kasus 9 Orang
• Update Virus Corona di Bali - Tambah 3 Orang WNI, Total PDP Covid-19 di Bali Per Hari Ini 114 Orang
• AHY Instruksikan Kader Tes Covid-19, Begini Respon Partai Demokrat Bali
“Dua kabupaten ini tahapannya sudah selesai di semua tingkatan, karenanya diberikan surat penetapan terlebih dahulu,” ujarnya.
Darsana menegaskan surat penetapan tersebut bersifat final, atau memiliki persentase 99 persen.
Kendati demikian, pihaknya menekankan masih diperlukan rekomendasi dari DPP.
Sesuai mekanisme di Golkar, rekomendasi itu dilakukan serentak bersamaan dengan semua daerah yang menyelenggarakan pilkada.
“Jadi tidak mungkin berubah, terkecuali ada alasan-alasan tertentu sehingga DPP Golkar berwenang melakukan pembatalan dan/atau peninjauan kembali,” jelasnya.
Darsana yang juga anggota DPRD Bangli ini mengatakan surat penetapan calon itu sudah diterima oleh DPD I Golkar Bangli.
Termasuk Paslon Giriasa, Ini Daftar 25 Daerah dengan Bakal Paslon Tunggal di Pilkada 2020 |
![]() |
---|
Pilkada 2020, Panwascam di Minta Tegas dan Berani dalam Bekerja |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Tidak Pernah Mengatakan Kepala Daerah Dipilih DPRD |
![]() |
---|
Komisioner KPU Tegaskan Larangan Eks Napi Korupsi Ikut Pilkada Masih Mungkin Berubah |
![]() |
---|
KPU Badung Tancap Gas Lagi untuk 2020, Sebut Status DPT Kawin dan Cerai |
![]() |
---|