Pilkada 2020

Nama Subrata & Ngakan Kutha Dipilih Sebagai Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah Bangli dari Golkar

Sesuai surat bernomor B-221/GOLKAR/III/2020 itu, nama I Made Subrata dan Ngakan Made Kutha Parwata ditetapkan sebagai pasangan calon kepala dan wakil

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Sekretaris DPD II Golkar Bangli, I Nengah Darsana 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar telah mengeluarkan surat penetapan sementara calon kepala dan wakil kepala daerah Bangli untuk pilkada 2020.

Sesuai surat bernomor B-221/GOLKAR/III/2020 itu, nama I Made Subrata dan Ngakan Made Kutha Parwata ditetapkan sebagai pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah sementara.

Sekretaris DPD II Golkar Bangli I Nengah Darsana saat dikonfirmasi Kamis (26/3/2020) membenarkan jika berdasarkan surat DPP itu, sudah ditetapkan pasangan calon yang akan diusung partai Golkar.

Ada dua kabupaten yang telah ditetapkan calon kepala dan wakil kepala daerah, antara lain Bangli dan Karangasem.

Update Virus Corona di Bali - Lagi, 3 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Bali,Total Kasus 9 Orang

Update Virus Corona di Bali - Tambah 3 Orang WNI, Total PDP Covid-19 di Bali Per Hari Ini 114 Orang

AHY Instruksikan Kader Tes Covid-19, Begini Respon Partai Demokrat Bali

“Dua kabupaten ini tahapannya sudah selesai di semua tingkatan, karenanya diberikan surat penetapan terlebih dahulu,” ujarnya.

Darsana menegaskan surat penetapan tersebut bersifat final, atau memiliki persentase 99 persen.

Kendati demikian, pihaknya menekankan masih diperlukan rekomendasi dari DPP.

Sesuai mekanisme di Golkar, rekomendasi itu dilakukan serentak bersamaan dengan semua daerah yang menyelenggarakan pilkada.

“Jadi tidak mungkin berubah, terkecuali ada alasan-alasan tertentu sehingga DPP Golkar berwenang melakukan pembatalan dan/atau peninjauan kembali,” jelasnya.

Darsana yang juga anggota DPRD Bangli ini mengatakan surat penetapan calon itu sudah diterima oleh DPD I Golkar Bangli.

Pihaknya belum tahu pasti kapan surat penetapan calon itu diserahkan pada DPD II.

Meski demikian pihaknya mengatakan baik Made Subrata maupun Ngakan Made Kutha Parwata sudah mengetahui perihal penetapan calon ini.

“Mereka sudah tau, karena calon-calon yang akan ditetapkan sempat dipanggil ke DPP Partai Golkar pada 20 Maret lalu,” ungkapnya.

Politisi asal Desa Landih, Bangli itu menambahkan dengan surat penetapan itu calon yang telah ditetapkan sudah bisa mulai turun untuk melakukan sosialisasi.

Disamping juga menggalang koalisi dengan partai politik (parpol) lainnya di Bangli.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved