Corona di Indonesia

Buana Finance dan BCA Finance Belum Jalankan Kebijakan Jokowi, Driver Taksi Online Resah

Buana Finance dan BCA Finance Belum Jalankan Kebijakan Jokowi, Driver Taksi Online Resah

Istimewa
Pemberitahuan melalui pesan elektronik yang disampaikan Buana Finance kepada nasabah. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR– Perusahaan multifinance, Buana Finance dan BCA Finance melalui pesan elektronik menyampaikan ke para nasabah bahwa kedua finance tersebut belum bisa menjalankan kebijakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) karena belum mendapatkan informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui pesan elektronik itu pula, kedua finance mengingatkan para nasabah untuk membayar angsuran tepat waktu untuk menghindari denda dan BI Checking.

Padahal, sebelumnya telah disampaikan Jokowi dalam pidatonya memberikan kelonggaran angsuran selama satu tahun terkait mewabahnya virus corona di Indonesia.

Keputusan itu diambil Jokowi setelah mendengar berbagai keluhan dari kalangan pelaku usaha, mulai dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga tukang ojek dan supir taksi.

"Keluhan yang saya dengar dari tukang ojek, supir taksi, yang sedang memiliki kredit motor atau mobil atau nelayan yang sedang memiliki kredit," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

"Sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," kata Jokowi.

Buana Finance membuat pengumuman perihal penangguhan angsuran, bahwa saat ini pihaknya belum mendapat informasi dari pihak OJK.

BCA Finance juga mengunggah pengumuman dalam akun instagram @mybcaf bahwa sampai dengan saat ini sedang menunggu peraturan pelaksanaan mengenai program relaksasi seperti yang diwacanakan pemerintah.

Program tersebut hanya akan berlaku bagi pelanggan yang memenuhi syarat sesuai regulasi.

Sehingga semua pelanggan yang memiliki kewajiban pembayaran angsuran bulanan untuk tetap melakukan pembayaran angsuran sesuai jatuh tempo yang berlaku.

Menanggapi ketidakjelasan tersebut, para driver taksi online mengaku resah.

“Kalau info langsungnya dari finance belum jelas juga bagaimana kepastiannya,” ungkap seorang Driver GoCar, Nyoman Suwardana kepada Tribun Bali, Jumat (27/3/2020).

“Saya baru tahu dari obrolan teman sesama driver, di televisi, tapi kejelasannya belum paham,” imbuh dia

Driver online yang On Bid sejak tahun 2017 lalu itu mendukung kebijakan pemerintah untuk memberikan kelonggaran angsuran bagi pekerja seperti dirinya yang menggantungkan nasib pada pendapatan orderan.

Ia memiliki kredit angsuran mobil dengan tenor 5 tahun dan saat ini berjalan 3 tahun melalui BCA Finance.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved