Keluh Pengemudi Ojol: Baru Telat 3 Hari Tetap Ditagih Debt Collector Meski Tunjukkan Video Jokowi
Ini adalah cicilan motornya yang ke-20. Biasanya, ia selalu tepat waktu dalam membayar cicilan motor.
Editor:
Eviera Paramita Sandi
Jokowi pun mengingatkan bank atau pun industri keuangan non-bank untuk tidak mengejar cicilan para ojek, supir taksi dan nelayan selama setahun ke depan.
"Bank dan industri keuangan non bank dilarang kejar-kejar angsuran apalagi menggunakan debt collector, itu dilarang," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Jokowi memastikan aparat kepolisian tidak akan segan-segan menindak industri keuangan yang melanggar ketentuan tersebut.
"Saya minta kepolisan mencatat," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pengemudi Ojek Online: Tunjukkan Video Jokowi tapi Tetap Ditagih Debt Collector"
Rekomendasi untuk Anda