Lapas Kerobokan Bebaskan 70 Warga Binaan yang Menjalani Hukuman Penjara Dibawah 5 Tahun
Kepada Tribun Bali, Humas Kemenkumham Bali Putu Surya Dharma mengatakan sore ini setidaknya ada 70 lebih narapidana yang dibebaskan.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Hari ini puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Kerobokan, Badung, Bali resmi dibebaskan, Jumat (3/4/2020).
Kepada Tribun Bali, Humas Kemenkumham Bali Putu Surya Dharma mengatakan sore ini setidaknya ada 70 lebih narapidana yang dibebaskan.
"Hari ini ada 70an yang dibebaskan dari Lapas Kerobokan," ujarnya.
Namun belum dipastikan pada pukul berapa para narapidana yang dibebaskan hari ini.
• Gelandang Bali United Lelang Sepatu Buatan Jepang Miliknya, Hasilnya untuk Bantu Tim Medis
• 22 Tenaga Kerja Asal Badung yang Dikirim Magang ke Jepang Belum Pulang, Pemkab Pastikan Mereka Aman
• Yayasan Relawan Bali Bagikan Sembako Gratis Untuk Penyandang Tunanetra
Ia menambahkan, narapidana yang dibebaskan dari beberapa kasus yang ada seperti kriminal, narkoba dan lainnya.
"Ya macem-macem, ada kriminal murni, narkoba dan yang hukumannya dibawah 5 tahun," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/lapas-klas-iiakerobokanbadung-bali.jpg)