Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Biar Tak Kecele, Ini Cara Membedakan Pelanggan 900 VA yang Bisa Dapat Diskon Token Listrik 50 Persen

kebijakan pemerintah yang paling ditunggu-tunggu adalah menggratiskan listrik pelanggan dari golongan 450 VA dan diskon 50 persen bagi golongan 900 V

Editor: Ady Sucipto
instagram_pln
Cara membedakan pelanggan 900 VA yang dapat diskon 50 persen token. 

TRIBUN-BALI.COM - Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan paket kebijakan untuk membantu masyarakat dalam mengurangi beban ekonomi akibat dampak Covid-19 di Tanah Air. 

Satu diantara paket kebijakan pemerintah yang paling ditunggu-tunggu adalah menggratiskan listrik pelanggan dari golongan 450 VA dan diskon 50 persen bagi golongan 900 VA selama tiga bulan berturut. 

Dan kabar baiknya, PT PLN (Persero) sudah menyiapkan sejumlah mekanisme terkait cara pembagian token listrik gratis tersebut. 

Masyarakat pengguna listrik 450 dan 900 VA bisa mengakses situs resmi PLN, di www.pln.co.id.

Atau mencoba menghubungi hotline PLN melalui WhatsApp.

Untuk diketahui, khusus bagi pelanggan 900 VA tidak semuanya bisa mendapatkan diskon atau potongan 50 persen. 

Nah supaya Anda tidak kecele, berikut cara untuk mengetahui pelanggan 900 VA yang bisa dapat diskon 50 persen. 

Melansir akun Instagram resmi PLN, @pln_id, hanya pelanggan subsidi yang berhak mendapat listrik gratis dan diskon dari PLN.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat ada kolom Tarif/Daya

3. Jika tertera RI, maka Anda berhak mendapat keringanan.

Namun, jika tertera RIM, maka tidak berhak mendapat keringanan.

Membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi.
Membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi. (Instagram/pln_id)

"Hai Electrizen, pasti sudah tau kan kalau PLN mendukung program Pemerintah untuk memberikan listrik gratis/diskon bagi Pelanggan Rumah Tangga Bersubsidi di tengah Pandemi COVID-19?

Nah, btw Electrizen tau gak sih gimana cara membedakan listrik yang subsidi dan yang non-subsidi?

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved