Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Daftar 22 Nama Terpidana Korupsi Berpeluang Bebas Akibat Virus Corona

Nama narapidana-narapidana korupsi yang berpotensi dibebaskan akibat rencana Menteri Hukum dan HAM

Tayang:
Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly 

9. Mantan Walikota Bandung, Dada Rosada (72 tahun)

10. Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal (62 tahun)

11. Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu (73 tahun)

12. Mantan Walikota Madiun, Bambang Irianto (69 tahun)

13. Mantan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen (63 tahun)

14. Eks Walikota Mojokerto, Masud Yunus (68 tahun)

15. Mantan Bupati Subang, Imas Aryumningsih (68 tahun)

16. Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud (60 tahun)

17. Mantan Walikota Pasuruan, Setiyono (64 tahun)

18. Mantan Anggota DPR, Budi Supriyanto (60 tahun)

19. Mantan Anggota DPR, Amin Santono (70 tahun)

20. Mantan Anggota DPR, Dewie Yasin Limpo (60 tahun)

21. Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (60 tahun)

22. Terpidana kasus suap PLTU Riau-1, Johannes B. Kotjo (69 tahun)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ini Dia, 22 Terpidana Korupsi Berpeluang Bebas Akibat Virus Corona

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved