Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Zainuddin Mengaku Senang Setelah Dinyatakan Bebas, Mendekam di Lapas Kerobokan Karena Ilegal Logging

Sebanyak 71 orang narapidana dari Lapas Klas IIA Kerobokan dibebaskan, Jumat (3/4/2020).

Tayang:
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Zainuddin (58) saat dinyatakan bebas dari Lapas Klas IIA Kerobokan, merasa bahagia setelah mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Ia terlihat sangat senang dicampur haru bisa bebas, Jumat (3/4/2020). 

"Saya ucapkan terimakasih atas pemerintah pak atas kebebasan ini, saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya. Saya sangat senang sekali," tambahnya.

Selain Zainuddin, dari pantauan Tribun Bali banyak narapidana lain sangat senang dan terharu saat bertemu dengan keluarga.

Moment mengharukan saat bertemu istri dan anak juga sempat terlihat dari pengamatan Tribun Bali, namun tidak sempat diabadikan dengan foto.

Disisi lain, Kadivpas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Suprapto bahkan mengatakan, narapidana ini nantinya akan dibebaskan secara bertahap.

Diprediksi diawal ada 646 narapidana yang bebas, namun dipastikan lagi akan lebih dari 700 orang.

"Prediksi 646 di awal, tapi mungkin akan lebih 700 an. Ini bertahap pembebasannya, tapi selama bebas kita juga masih pantau mereka. Jika tidak berprilaku baik, ya kita bawa kembali ke Lapas untuk diproses sesuai masa tahanan yang mereka dapatkan," ujar Suprapto.(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved