Corona di Bali
Pemprov Bali Beri Bantuan Kepada Masyarakat Kurang Mampu Melalui PKH dan BNPT
Ketua Satgas Penanggulan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah memberikan beberapa bantuan
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Ady Sucipto
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Satgas Penanggulan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah memberikan beberapa bantuan kepada kelompok-kelompok miskin.
Hal itu disampaikan Dewa Made Indra melalui live streamingnya sore ini, Sabtu (4/4/2020).
Bantuan kepada masyarakat tersebut, dikatakan telah diberikan kepada kelompok-kelompok miskin melalui skema Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Provinsi Bali, di mana ada penambahan nilai dan jangka waktunya diperpanjang menjadi 9 bulan.
Selain PKH, bantuan lainnya juga diberikan dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan ditransfer langsung kepada kelompok yang paling rentan.
“Dinas Sosial Provinsi Bali terus-menerus, hampir seminggu dua kali, mengantarkan bantuan-bantuan kepada kelompok rentan di luar skema PKH dan BNPT.
Tadi Dinas Sosial melaporkan memberikan bantuan kepada pijat tunanetra,” terangnya.
Menurutnya, pemberian bantuan kepada pijat tunanetra ini dikarenakan saat ini mereka kehilangan pekerjaannya, di mana ketika pariwisata tengah ramai, pemijat tunanetra banyak mendapat langgangan, sayangnya sudah mulai sepi pada saat ini.
“Oleh karena itu diberikan bantuan sembako oleh Dinas Sosial, dan ini terus berjalan,” kata dia.
Sementara itu, Dewa Made Indra mengungkapkan terkait realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Bali sebanyak Rp 15 Miliar.
Sampai saat ini Pemprov Bali juga sudah menyediakan cadangan anggaran untuk menangani Covid-19 di angka Rp 85 Miliar.
Termasuk di dalamnya efisiensi anggaran dari DPRD Bali.
“Jika nanti cadangan ini tidak terpakai, maka dana ini akan kembali ke pos yang semula,” ujar Dewa Indra.
Sementara untuk ketersediaan APD, masker, dan alat penunjang lainnya saat ini dikatakan dalam kategori mencukupi.
Kalau terjadi perkembangan kasus, tentu kebutuhan juga meningkat. Pemprov juga sudah menyediakan cadangan untuk hal tersebut.
“Pemerintah Pusat berdasarkan permintaan dari kita (pemprov) akan menambah lagi.
Kita dari APBD juga melakukan pengadaan. Sepanjang kebutuhan itu ada di pasaran, pemprov Bali pasti akan mengadakan,” tutupnya. (*)