Dilakukan oleh Tenaga Kesehatan, Polisi Ungkap Kasus Aborsi di Hotel di Surabaya

Praktik aborasi illegal yang dilakukan salah satu tenaga kesehatan di salah satu hotel di Surabaya dibongkar Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)

zoom-inlihat foto Dilakukan oleh Tenaga Kesehatan, Polisi Ungkap Kasus Aborsi di Hotel di Surabaya
Istimewa
Ilustrasi Aborsi

TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Praktik aborasi illegal yang dilakukan salah satu tenaga kesehatan di salah satu hotel di Surabaya dibongkar Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pengungkapan kasus yang dipimpin Iptu Harun, berhasil mengamankan, perempuan muda berusia 17 tahun yang diaborsi, seorang tenaga kesehatan dan laki-laki yang menghamili.

Kasus yang diungkap ini adalah kasus menarik dan yang pertama, karena belum pernah ada aborsi dilakukan di hotel oleh tenaga kesehatan.

Sebelum membongkar praktik aborsi ilegal, polisi mendapat laporan dan langsung menindaklanjutinya.

PDP Covid-19 Berusia 16 Tahun Meninggal Usai Dirawat Sehari di NTB

Covid-19 Mulai Menjangkiti Hewan, Harimau Hingga Anjing Dinyatakan Positif

Tak Hanya Jalan, Penyemprotan Disinfektan Juga Dilakukan di Rutan & Polsek Jajaran Polresta Denpasar

"Kami mendapat laporan 19 Maret 2020. Laporan itu dari salah satu rumah sakit bila ada pasien mencurigakan.  pasien tersebut diduga habis menjalani persalinan," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Minggu (5/4/2020).

Beberapa hari berselang, polisi mendapat identitas pasien perempuan tersebut. Unit PPA kemudian datang dan menginterogasinya.

"Dari hasil interogasi terungkap, proses aborsi itu menggunakan jasa tenaga kesehatan," paparnya.

Ardian mengungkapkan, proses aborsi dilakukan di salah satu hotel.

Lokasi aborsi diketahui usai polisi menginterogasi seorang tenaga kerja.

Patuhi Instruksi Jokowi, Wacana Pembebasan Koruptor Resmi Dibatalkan Kemenkumham

Pemain Asing Pilih Pulang ke Negaranya, Teco Tetap Bertahan di Bali Bersama Istri dan Anak

Putus Rantai Penyebaran Corona, Desa Adat Gelgel Bentuk Pararem & Denda Krama Yang Keluyuran Malam

Polisi telah mengamankan seorang tenaga kesehatan itu.

Diketahui, perempuan muda yang melakukan aborsi itu tinggal di daerah Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.

Sedangkan perempuan tenaga kesehatan yang melakukan aborsi tinggal di wilayah Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.

"Kekasihnya juga sudah kami tangkap. Dari pengakuannya, jenazah janin dimakamkan di salah satu wilayah di Jalan Ir Soekarno (MERR)," ungkapnya.

Saat ini, polisi masih mendalami dan mengembangkannya. Itu agar mengetahui lebih jelas praktik aborsi yang dilakukan tenaga kesehatan itu.

"Hasil pemeriksaan sementara terungkap, tenaga kesehatan itu sudah banyak menerima pasien yang minta janinnya digugurkan. Detail kasus dan perkembangannya akan kami sampaikan lagi," pungkasnya. (*)
 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Praktik Aborsi di Hotel Diungkap Unit PPA Polrestabes Surabaya. Inilah Fakta dan Kronologinya

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved