Corona di Bali
Sing Ningeh Munyi, Satpol PP Denpasar Bubarkan Paksa Kerumunan di Salah Satu Finance
Satpol PP Kota Denpasar membubarkan kerumunan secara paksa di salah satu finance yang berada di Jalan Gatot Subroto Tengah, Senin (6/4/2020) pagi.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Kami imbau kalau memang belum bisa online, bisa dengan jam bukanya diperpanjang. Walaupun mereka tiga lantai tapi tetap masih bergerombol dan ini kan tidak seuai dengan arahan social distancing," katanya.
Saat ini pihaknya mengaku terus memantau aktivitas warga di lokasi finance.
Sayoga mengaku sudah beberapa kali melakukan pembubaran antrean maupun warga yang bergerombol baik di pasar, maupun di lapangan serta tempat umum lainnya.
Saat ini pihaknya masih menggencarkan sosialisasi terkait pembatasan kerumunan.
Dan jika sosialisasi sudah dirasa cukup, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, bahkan mengambil tindakan hukum dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
"Bisa saja nanti saat kami ambil tindakan tegas dan masih bandel, ya kami inapkan saja di kantor Satpol PP. Kalau tidak bisa dibina, ya kami bina dikantor saja," katanya. (*)