Cegah Penyebaran Corona, CGV Perpanjang Penutupan Bioskop

Total, sebanyak 68 bioskop yang terdiri dari 397 layar yang ada di 33 kota dan 15 provinsi ditutup sementara oleh CGV.

Editor: Wema Satya Dinata
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM - Jaringan bioskop CGV di Indonesia resmi memperpanjang masa penutupan bioskop untuk mencegah penyebaran virus corona.

Melalui PT Graha Layar Prima Tbk sebagai pengelola bioskop CGV di Indonesia, masa penutupan sementara bioskopnya hingga waktu yang belum ditentukan.

Penutupan ini juga merupakan tindak lanjut atas instruksi Pemerintah.

Total, sebanyak 68 bioskop yang terdiri dari 397 layar yang ada di 33 kota dan 15 provinsi ditutup sementara oleh CGV.

APD di RS Unud Masih Mencukupi, Tenaga Medis yang Merawat Pasien Covid-19 Akan Diisolasi

Selain Sinar Matahari, Ini Sumber Vitamin D Lainnya yang Perlu Kamu Tahu

3 Karakter Pasangan Ini Wajib Kamu Jauhi agar Bahagia Menjalani Kisah Asmara

"Perseroan berkomitmen untuk selalu menyediakan lingkungan bioskop yang aman, nyaman, dan sehat untuk para staf dan juga pengunjung CGV. Keselamatan dan kesehatan mereka adalah prioritas utama di saat masa krisis ini berlangsung," kata Direktur CGV Dian Sunardi Munaf dikutip Kompas.com dari keterangan tertulis yang diterima, Selasa (7/4/2020).

Tak hanya menutup, pihak CGV juga tetap melakukan sejumlah langkah-langkah pencegahan.

Pencegahan tersebut dengan melakukan penyemprotan disinfektan auditorium dan ruangan lain, meningkatkan standar kebersihan bioskop, dan menyusun strategi untuk menstabilkan bisnis setelah berhentinya kegiatan operasional.

Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk menyambut kembali kehadiran para penggemar film di bioskop CGV guna menikmati sejumlah film-film baru yang sempat terunda rilisnya akibat adanya Covid-19 nantinya.

Selama masa penutupan ini, pihak CGV juga berjanji akan memenuhi hak-hak para pekerjanya.

"Selama masa penutupan ini mereka off-duty, hak-hak pekerjanya tetap dipenuhi. Di masa perpanjangan penutupan sementara ini kami menganjurkan kepada mereka untuk mengambil cuti," ucap Dian Sunardi Munaf.

Sejauh ini, pihak CGV juga tidak melakukan PHK kepada para karyawannya.

Pihak CGV telah melakukan beberapa strategi agar perusahaan tetap stabil berkait jumlah karyawan dan hal lainnya.

"Kesejahteraan karyawan CGV juga merupakan prioritas saat ini dan kami akan terus mensupport mereka semampu kami," ucap Dian Sunardi Munaf.

Bagi penonton yang terlanjur membeli tiket, pihak CGV menyediakan refund tiket yang sudah dibeli melalui transaksi online di website atau mobile apps CGV dapat menghubungi call center CGV di 021-2920-0100 atau email di callcenter@cgv.id.

Untuk proses pengembalian tiket melalui transaksi online di partner CGV (Traveloka, Bookmyshow, TIX ID) akan di proses langsung oleh masing-masing partner CGV.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved