Corona di Indonesia

Disetujui Menkes, Jakarta Akan Terapkan Status Pembatasan Sosial Berskala Besar, Ini Alasannya

Langkah yang akan ditempuh adalah Jakarta akan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ).

Editor: Ady Sucipto
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN
Terawan Agus Putranto 

Anies mengusulkan status PSBB karena Jakarta menjadi pusat persebaran virus corona. Kasus Covid-19 pun terus meningkat di Ibu Kota.

Anies pun meminta Kemenkes segera menetapkan status PSBB untuk Jakarta dan sekitarnya.

Dengan demikian, Pemprov DKI bisa segera membuat kebijakan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona.

"Yang kami butuhkan terkait dengan pemerintah pusat, pertama adalah menyegerakan untuk mendapatkan status agar kami bisa keluarkan peraturan," ucap Anies.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Pertimbangan Menkes Setujui Pemprov DKI Terapkan PSBB",

(Nursita Sari)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved