Hingga Hari ini Karyawan yang Dirumahkan di Badung Berjumlah 12.711 Orang, 166 Kena PHK
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, IB Oka Dirga tak menampik jika karyawan yang dirumahkan terus bertambah.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Pihaknya mengaku sementara hanya melakukan update data.
"Sementara tyang (saya) update dulu. Terkait tanggungan itu, kembali ke kebijakan pimpinan,"katanya sembari mengatakan ada 133 perusahaan yang sudah merumahkan pegawainya.
Diberitakan sebelumnya, Jajaran Dewan Kabupaten Badung mendesak pemerintah Kabupaten Badung untuk peduli kepada Karyawan di Badung yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Wabah Covid-19. Pasalnya jika bukan karena mereka yang bekerja dari sektor pariwisata, Badung juga tidak bisa menghasilkan pendapatan yang sangat besar.
Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, mengatakan kini saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat yang terkena dampak.
Khusus untuk Kabupaten Badung yang selama ini menikmati gelimangan Dollar dari sektor pariwisata yang didukung penuh oleh para pekerja yang saat ini kesulitan.
“Saatnya pemerintah menunjukkan kepedulian. Di Badung Pemerintah Kabupaten Badung harus sigap, karena selama ini yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PAD ya Sektor Pariwisata. Tentunya semua itu (PAD –red) juga karena jerih payah para pekerja,” kata Suyasa, Senin (6/4/2020). (*)