Corona di Indonesia
Jubir Pemerintah Sebut Sudah Bagikan 400 Ribu Alat Rapid Test ke Daerah
Menurut Yuri, pembagian alat rapid test kepada seluruh provinsi pun berdasarkan atas proporsi kasus yang ada di provinsi tersebut.
TRIBUN-BALI.COM - Juru bicara (Jubir) pemerintah terkait penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut pemerintah sudah mendistribusikan lebih dari 400.000 alat rapid test untuk pemeriksaan Covid-19.
"Rapid test sudah lebih 400.000 dibagi, dan daerah sudah menjalankannya," ujar Yuri kepada Kontan.co.id, Selasa (7/4/2020).
Berdasarkan konferensi pers pada Rabu (1/4), Yuri menerangkan sudah ada 475.200 alat rapid test yang didistribusikan ke seluruh dinas kesehatan provinsi untuk digunakan sebagai screening awal untuk menemukan kasus positif Covid-19.
Menurut Yuri, pembagian alat rapid test kepada seluruh provinsi pun berdasarkan atas proporsi kasus yang ada di provinsi tersebut.
• Pemerintah Putuskan Tunda Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020
• Bawang Merah dan Bawang Putih Mulai Alami Penurunan Harga di Bali
• Di Tengah Pandemik Corona, Pemkab Gianyar Alokasikan Rp 3,4 Miliar Untuk Pembangunan TK/PAUD
Yuri menerangkan, penambahan alat rapid test ke setiap provinsi juga masih menunggu pengajuan ulang tiap provinsi.
Namun, dia mengatakan saat ini pemerintah masih memiliki stok lebih dari 100.000 alat rapid test.
Menurut Yuri, pemerintah masih akan terus menambah alat pemeriksaan cepat ini.
Pemerintah memang menargetkan akan ada 1 juta alat rapid test.
Yuri mengatakan, pihaknya akan terus mencari rapid test tersebut.
Menurutnya, mendatangkan alat pemeriksaan ini dari berbagai negara bukan sebuah masalah.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada pemerintah pusat untuk segera memperbanyak pemeriksaan dan alat pemeriksaan Covid-19 mulai dari rapid test hingga alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Menurut dia, memperbanyak pemeriksaan Covid-19 harus menjadi strategi utama dalam penanganan Covid-19.
Menurut dia, kasus positif Covid-19 terlihat kecil di daerah karena tidak dilakukan pemeriksaan yang masif.(*)