Pemerintah Putuskan Tunda Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020

Penundaan ini dilakukan dengan memperhatikan Status Tanggap Darurat Bencana non-Alam Pandemi Virus Korona (Covid-19) yang ditetapkan oleh pemerintah

Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Istimewa
Ilustrasi Praja IPDN 

 Menurut dia, saat ini sudah banyak PNS di DKI Jakarta yang terpapar oleh virus corona. Namun, pihaknya memerlukan data yang lebih lengkap dari berbagai daerah di Indonesia.

"Untuk itu kami meminta kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah) setiap minggu melaporkan PNS baik itu ODP, PDP, atau postif Covid-19, sudah sembuh atau meninggal, setiap minggu dilaporkan," kata dia.

Data PNS yang terpapar oleh virus corona akan digunakan oleh pemerintah untuk menentukan pemberian hak-hak kepegawaian. Seperti contoh, santunan rumah sakit atau kematian.

"Untuk itu diperlukan data yang akurat sehingga kami bisa memantau jikalau ada PNS yang sakit atau tertular," ucap dia.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved