Upacara Peneduh Jagat Akan Digelar di Pura Besakih Saat Tilem Kadasa, PHDI Imbau Umat Berdana Punia
Akan dilaksanakan upacara peneduh jagat di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Tilem Kadasa
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PHDI Provinsi Bali bersama Majelis Desa Adat (MDA) serta paruman sulinggih mengadakan paruman atau rapat membahas tata cara umat Hindu untuk mengatasi penularan Covid-19, Rabu (8/4/2020), di Kantor PHDI Bali, Denpasar, Bali.
Paruman ini juga menjawab pro kontra terkait wacana sipeng yang digelar selama tiga hari, dimana wacana tersebut dibatalkan.
"Dalam paruman ini tidak ada membahas tentang itu (sipeng). Kami hanya bahas upacara yang dimuat dalam lontar Widhi Sastra Roga Sangara Bhumi yang diputuskan untuk dilaksanakan supaya gering, merana, sasab, termasuk corona menjadi netral terkendali dan tidak ada memakan korban di Bali," kata Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana.
Sesuai dengan sasih saat ini, yakni sasih Kadasa, maka akan dilaksanakan upacara peneduh jagat di Pura Agung Besakih pada tanggal 22 April 2020 ini yang bertepatan dengan Tilem Kadasa.
Upacara ini dilaksanakan pada pukul 08.00 Wita, oleh PHDI Bali bersama MDA Bali beserta krama adat Besakih dengan jumlah yang terbatas.
Prajuru adat juga mengikutinya dengan ngaturang banten pejati satu soroh di Pura Kahyangan Tiga.
Sementara warga masyarakat juga ikut ngerastiti dengan menghaturkan rayunan putih kuning di sanggah atau merajan.
Nantinya setelah tanggal 22 April ini, akan ada yasa kerti berupa hening dalam artian tinggal di rumah sesuai dengan imbauan pemerintah.
"Khusus untuk umat Hindu lakukan doa. Sulinggih, pemangku, semua berdoa siang dan malam supaya alam ini bebas dari Covid-19, berdoa semua siang dan malam supaya alam ini bebas dari Covid-19," katanya.
Dalam melakukan surya sewana, Sudiana juga meminta pada sulinggih menyelipkan doa untuk menghalau Covid-19.
Setelah hening, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat melakukan dana punia berupa hands anitizer, masker, maupun materi serta sembako kepada mereka yang kurang mampu.
"Karena banyak masyarakat yang kehilangan uang harian, kehilangan gaji dan sebagainya," katanya.
Pihaknya pun merekomendasikan kepada umat untuk mendukung cara-cara pemerintah baik dengan undang-undang maupun peraturan lain dalam penanganan Covid-19.
"Bahkan Gubernur Bali dan MDA sudah mengeluarkan kerjasama dari tanggal 31 Maret sampai wabah ini terhenti, umat Hindu dan prajuru adat diminta secara niskala melaksanakan nunsa ica di pura kahyangan tiga dan merjaan masing-masing," katanya.
"Sementara untuk sipeng sudah tidak ada lagi, sudah lewat berbagai pertimbangan dilakukan agar sekala niskala ini seimbang. Tidak boleh kita membuat keputusan yang maksudnya rahayu, tapi membuat kegoncangan sosial, oleh karena itu paruman menjawab agar masyarakat tenang dan bisa kembali beraktivitas sehari-hari dan jaga diri dari penularan Covid-19 ini," katanya.
(*)