Sponsored Content
5.279 KPM di Badung Berhak Terima Kartu Sembako, Ringankan Beban Masyarakat Hadapi Pandemi Covid-19
Kartu Sembako merupakan 1 dari 6 Paket Bantuan Pemerintah kebijakan Presiden Jokowi yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam masa
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Wabup Suiasa menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Pendistribusian Kartu Bantuan Sembako di Kantor Cabang Utama Bank BNI, Jalan Raya Puputan Renon Denpasar, Kamis (9/4/2020).
Distribusi Kartu Sembako ini diberi deadline paling lambat tanggal 25 April - 30 April 2020 masyarakat sudah dapat memanfaatkan Kartu Sembakonya untuk ditukarkan di e-Kios yang ditetapkan oleh BNI.
Sementara itu Wabup Suiasa mengatakan agar sisa waktu yang ada ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga pendistribusian kartu ini sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Untuk itu diperlukan kesepakatan dalam hal teknis pelaksanaan pendataan agar pendistribusian kartu sembako ini benar-benar tepat sasaran dan masyarakat segera bisa memanfaatkannya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari terlebih dalam kondisi wabah Covid-19 saat ini. (*)
Berita Terkait