Takut Dibawa ke Kantor Polisi Setelah Curi Kotak Amal, Pria Ini Mengaku ODP

Seorang pria diamankan warga karena mencuri kotak amal di salah satu masjid di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2020)

Kompas.com
Ilustrasi pencuri 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Seorang pria diamankan warga karena mencuri kotak amal di salah satu masjid di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2020)

Namun, ketika diamankan warga, pria yang belum diketahui identitasnya itu mengaku berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

"Dia bilangnya ODP. Dia intinya enggak mau dibawa ke kantor polisi," kata Kompol Rosiana Nurwidajati, saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).

Kejadian ini berawal ketika pelaku tersebut diamankan warga sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat diamankan, pria ini mengaku sebagai ODP.

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Maruf Dibekuk Beserta 16 Paket Sabu-Sabu Siap Edar

Pemerintah Berencana Geser Jadwal Cuti Hari Raya Idul Fitri, Akan Dirapatkan Sore Ini

Aparat Gabungan Bagikan Ratusan Masker & Hand Sanitizer Berbahan Arak ke Para Pedagang Pasar Kreneng

Pelaku pun sempat diancam akan dibawa ke rumah sakit untuk dikarantina jika benar dalam pemantauan.

Mendengar hal tersebut, pencuri itu akhirnya mengaku jika dirinya bukanlah ODP.

Rosiana mengatakan, uang yang dicuri pun tidak terlalu banyak. "Hanya ada uang Rp 2.000 beberapa lembar. Kurang dari Rp 30.000," ucap dia.

Hingga saat ini, pelaku sedang diperiksa di Mapolsek Pesanggrahan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Takut Dibawa ke Kantor Polisi, Seorang Pencuri Kotak Amal Mengaku ODP Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved