WIKI BALI
WIKI BALI - Arti Lambang Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat
Lambang Desa merupakan simbol atau cerminan atau refleksi dari segala segi kehidupan suatu masyarakat Desa.
Penulis: Noviana Windri | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUNBALI.COM, DENPASAR - Desa Dauh Puri Kauh merupakan sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Desa Dauh Puri Kauh memiliki luas wilayah 123 hektar.
Desa Dauh Puri Kauh memiliki lambang berbentuk segi lima dengan warna dasar biru.
Lambang Desa merupakan simbol atau cerminan atau refleksi dari segala segi kehidupan suatu masyarakat Desa.
• BMKG: Beberapa Wilayah di Bali Masih Berpotensi Hujan Tiga Hari Kedepan
• Korea Selatan Beri Bantuan Indonesia 500 Ribu Dolar AS Untuk Penanganan Wabah Covid-19
• Melalui Medsos, Presiden Jokowi Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Glenn Fredley
Dengan melihat Lambang Desa saja maka kita akan dapat mengira-ngirakan segala segi kehidupan masyarakatnya.
Berikut merupakan arti dari lambang Desa Dauh Puri Kauh.
Warna biru melambangkan kedamaian.
Warna hijau melambangkan kemakmuran.
Warna putih melambangkan dengan hati yang tulus.
Warna kuning melambangkan keagungan.
Warna merah melambangkan cinta tanah air dan keberanian.
Bentuk segi lima melambangkan mencerminkan Dasar Negara Republik Indonesia.
Padi dan Kapas melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan.
Gapura Merah melambangkan Puri atau Keraton.
Padma melambangkan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/arti-lambang-desa-dauh-puri-kauh-denpasar-barat.jpg)