Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Indonesia

Pembuat APD Sendiri Diimbau Perhatikan Kualifikasi dan Spesifikasi Bahan

Masyarakat dan fasilitas kesehatan yang membuat APD diimbau untuk memperhatikan kualifikasi dan spesifikasi bahan

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Foto istimewa kiriman Humas BNPB.
Foto istimewa kiriman Humas BNPB. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ditjen Yankes Ketua Aliansi Telemedis Indonesia Bambang Wibowo mengimbau masyarakat dan fasilitas kesehatan yang membuat alat pelindung diri (APD) untuk memperhatikan kualifikasi dan spesifikasi bahan APD.

"Untuk masyarakat dan fasilitas kesehatan yang membuat APD sendiri, juga agar memperhatikan kualifikasi atau spesifikasi bahan yang diperlukan," ujar Bambang dalam konferensi pers secara daring di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Saat ini, kebutuhan APD sangat tinggi, sementara ketersedian APD sangat terbatas. 

Namun, pada saat pandemi Covid-19, APD tidak hanya digunakan dan diperlukan dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain, tetapi juga pasien dan masyarakat sehingga memang diperlukan produksi APD sendiri.

Bambang mengungkapkan, prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam penggunaan APD adalah harus dapat memberikan perlindungan terhadap bahaya spesifik atau bahaya-bahaya yang dihadapi, seperti percikan, kontak langsung, maupun tidak langsung.

APD hendaknya seringan mungkin dan nyaman digunakan, dapat dipakai secara fleksibel, tidak menimbulkan bahaya tambahan, tidak mudah rusak, memenuhi ketentuan dari standar yang ada, pemeliharaan mudah dan tidak membatasi gerak petugas kesehatan

Beberapa jenis APD, antara lain masker, termasuk masker N95, masker bedah dan masker kain, pelindung wajah, pelindung mata, gaun, celemek atau apron, sarung tangan, pelindung kepala dan sepatu pelindung. 

"Kemenkes telah menerbitkan buku petunjuk teknis di sini sudah lengkap terkait dengan standar seperti apa yang diperlukan oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat dan pasien, dan jenis-jenis apa yang digunakan," ujar Bambang.

Penggunaan APD yang tepat guna, menurut Bambang, akan mampu mencegah transmisi SARS Cov-2, penyebab Covid-19, sementara pembuatan APD mandiri diharapkan dapat membantu tetap terjaganya ketersedaan APD selama masa pandemi.

"Penggunaan APD yang tepat guna, akan mampu bertindak sebagai penghalang, antara bahan infeksius sebagai virus dan bakteri, pada kulit mulut hidung atau selaput lendir mata bagi tenaga kesehatan maupun pasien," kata Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan APD sebagai penghalang memilki potensi memblokir penularan kontaminan seperti darah, cairan tubuh atau sekresi pernapasan. 

Selain itu, Bambang mengingatkan penggunaan APD yang tepat guna, juga harus disertai praktik pengendalian infeksi lainnya oleh tenanga kesehatan maupun dokter dan perawat, seperti lima momen cuci tangan, etika batuk dan bersin.

"Serta, penting sekali lagi pemindahan atau pembuangan APD yang telah terkontaminasi atau telah digunakan untuk mencegah terpaparnya pemakai atau orang lain terhadap bahan infeksius," tambah Bambang.

Perlu diketahui, penggunaan masker, yaitu masker N95, masker kain dan masker bedah, memiliki penggunaan yang berbeda. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved