Bolehkan Karyawan Ikut Mendaftar Kartu Prakerja?

Pendaftaran Kartu Prakerja dibuka mulai hari ini, Sabtu (11/4/2020) oleh pemerintah.

Website kartu pra kerja - https://www.prakerja.go.id/
Kartu pra kerja 

2. Isi data diri Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya". Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya" Masukan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Ikuti tes Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Setelah melewati tahapan cara mendapatkan Kartu Prakerja tersebut ( cara mendaftar Kartu Prakerja), peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta Kartu Prakerja 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Pengangguran, Bolehkah Karyawan Ikut Daftar Kartu Prakerja?"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved