Sudah Punya Pekerjaan Bisa Dapat Kartu Prakerja, Pendaftaran Mulai Hari Ini

Siapa saja yang boleh mendaftar untuk memiliki Kartu Prakerja? Apakah dikhususkan bagi yang belum memiliki pekerjaan (menganggur)?

instagram/prakerja.go.id
Pendaftaran kartu prakerja dimulai hari ini, Sabtu (11/4/2020) melalui www.prakerja.go.id. 

TRIBUN-BALI.COM - Siapa saja yang boleh mendaftar untuk memiliki Kartu Prakerja?

Apakah dikhususkan bagi yang belum memiliki pekerjaan (menganggur)?

Pendaftaran Kartu Prakerja dibuka mulai hari ini, Sabtu (11/4/2020) oleh pemerintah.

Cara mendapatkan Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online ( daftar online Kartu Prakerja) di laman resmi www.prakerja.go.id.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif.

Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja Rp 3,5 Juta Yang Dibuka Hari Ini, Login di www.prakerja.go.id

Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

Dikutip dari laman Prakerja.go.id, Rabu (8/4/2020), Kartu Prakerja 2020 terbuka untuk mereka yang sudah bekerja dan berwirausaha.

Daftar Kartu Prakerja tak hanya dikhususkan untuk yang berstatus pengangguran atau pun korban PHK.

"Namun saat ini, Kartu Prakerja juga diprioritaskan untuk para pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak oleh Covid-19," bunyi keterangan dalam laman Prakerja.go.id.

Selain itu, program ini juga diprioritaskan untuk pengangguran muda.

Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja, bukan untuk menggaji pengangguran.

Bantuan berupa insentif sebesar Rp 3.550.000 akan diberikan secara nontunai melalui mitra platform digital dan mitra pembayaran resmi Kartu Prakerja 2020.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Purbasari, mengatakan program ini menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020.

Orang yang sudah bekerja, karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Prakerja.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang yang akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved