AKBP Nyoman Suartini Beber Tiga Paket Sabu-sabu

Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti 3 paket sabu, 1 bong, korek api, pipa kaca, pipet serta dua buah plastik klip.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Bambang Wiyono
tribun bali/ saiful rohim
Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini tunjukkan barang bukti Narkoba. 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem, Bali mengamankaan seorang pengguna Narkoba jenis sabu.

Tersangka: I Komang TES, warga Banjar Dinas Kerta Buana, Desa Tianyar, Kubu, Krangasem.

Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, saat jumpa pers, Senin (13/4/2020) menjelaskan, pengungkapan bermula dari info warga.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan. Tim Satreskoba langsung melakukan penangkapan begitu mengantongi bukti-bukti.

"Tersangka diamankan di dalam rumahnya di Banjar Dinas Kerta Buana, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu. Petugas langsung gelar penggeledahan," kata AKBP Ni Nyoman Suartini.

Penangkapan berdasarkan bukti yang cukup, di mana dalam penggeledahan ditemukan barang bukti 3 paket sabu, 1 bong, korek api, pipa kaca, pipet serta dua buah plastik klip.

Tiga paket yang ditemukan beratnya bervariatif, ada 0,24 gram, 0,34 gram dan 0,30 gram. Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/4/2020) lalu.

“I Komang TES alias T diamankan saat sedang di kamar rumahnya, Kerta Buana, Desa Tianyar sekitar pukul 22.30 Wita,” pungkas Nyoman Suartini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved