Corona di Bali

Ditegur Security karena Gelar Private Party di Bali, Sang Bule Malah Bertindak Tak Terpuji

Ditegur Security karena Gelar Private Party di Bali, Sang Bule Malah Bertindak Tak Terpuji

instagram
Ditegur Security karena Gelar Private Party di Bali, Sang Bule Malah Bertindak Tak Terpuji 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Ditengah wabah covid-19 yang melanda dunia termasuk Kabupaten Badung, WNA yang tinggal di villa Ombak Luxury Residence yang beralamat di Jalan Pratu Rai Madra, Cemagi, Mengwi, Kecamatan Cemagi, Kabupaten Badung malah membuat party bersama teman-temannya, Minggu (12/4/2020).

Kegiatan itu pun viral di media sosial hingga membuat masyarakat resah.

Hanya saja party yang melibatkan puluhan orang itu kabarnya dibubarkan oleh security yang bertugas di sana.

Pembubaran pun dilakukan lantaran adanya tetangga yang komplain dengan adanya banyak orang.

Hingga akhirnya party pun berlangsung dari pukul 19.00 wita hingga pukul 22.30 wita.

Bahkan dengan adanya kondisi tersebut, tamu di vila Ombak Luxury Residence pun langsung diperiksa oleh pihak terkait, yakni dari jajaran Reskrim Polres Badung dan Polsek Mengwi, Senin (13/4/2020).

Tidak hanya itu, aparat desa setempat juga hadir seperti Perbekel dan Linmas setempat.

Sayangnya villa yang digunakan tersebut sudah merupakan milik pribadi atas nama Ibu Yeni yang kini berada di Jakarta.

Sehingga pada kesempatan itu aparat terkait tidak bisa bertemu langsung dengan pemilik maupun yang menyewakan villa.

Dari hasil pantauan di lokasi bule yang mengadakan party tersebut menginap di villa nomor C 12B.

Di villa itu dihuni oleh empat tamu yakni More Joe Axel asal Negara Inggris, Cowan Yoric Sean asal Belanda, Mayer Eric, Freiburg Im Breisgau asal Deutschland dan Mahmoud Gamal Mahrous Attiya asal Mesir.

Nah pada minggu malam, Deutschland dan Mahmoud Gamal Mahrous Attiya asal negara Mesir mengadakan pesta ulang tahun dan mengundang sejumlah rekannya.

Bahkan menurut Deutschland orang yang ikut party banyak.

“Kalau tidak salah ada 25 sampai 30 orang,” ungkapnya dengan berbahasa inggris kepada Prebekel Cemagi.

Meski sudah melakukan pesta, pihaknya mengaku sudah meminta maaf kembali di media sosial.

Hal senada juga dikatakan Perbekel Desa Cemagi Si Ketut Wirama.

Ditemui dilokasi, pihaknya juga menjelaskan bahwa tamu yang menginap di villa nomor C 12B tengah mengadakan ulang tahun dan mengundang teman-teman.

Namun dalam perayaan ulang tahun tersebut ada salah satu rekannya menggunggah video tersebut ke media sosal.

“Kita sangat sesalkan, mengingat situasi sekarang ini masyarakat diimbau untuk di rumah saja dan mereka malah mengadakan perayaan party,” katanya.

Meski demikian, pihaknya mengaku tidak ada memberikan rekomdasi, terkait penyelenggaraan party yang dilaksanakan.

“Namun tamu ini tidak ada mencari rekomendasi ke desa adat atau pun dinas untuk menyelenggarakan ulang tahun. Kalau pun mencari rekomendasi tentu sudah tidak diizinkan, karena situasi saat ini di tengah wabah Covid-19 ini,” bebernya.

Disinggung mengenai sanksi pihaknya pun enggan untuk menjelaskannya.

Hanya saja ia berserah pada aparat yang berwenang dalam hal ini aparat kepolisian.

“Kejadian ini kita serakan ke pihak kepolisian saja,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku akan kembali memberi surat kepada manajemen Villa yang ada di seluruh wilayah Cemagi.

Surat tersebut nantinya untuk tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan orang banyak ditengah Covid-19.

“Wedding party kami juga larang, termasuk pengabenan untuk warga. Nanti kami akan kembali layangkan surah untuk pengusaha yang ada di wilayah cemagi," kata Wirama.

Bendesa Adat Cemagi I Made Suarta juga mengatakan kegiatan party yang diselenggarakan oleh sejumlah wisatawan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

“Biasanya kalau ada kegiatan keramaian seperti itu selalu melapor ke kami. Tapi untuk yang kemarin itu tidak ada. Kalaupun ada laporan sudah pasti tidak kami ijinkan, sesuai arahan dari pemerintah,” tegasnya.

“Jangan acara seperti itu, kegiatan piodalan saja kami batasi warga untuk datang ke pura,” imbuh Suarta.

Disinggung terkait pengawasan selama ini, ditegaskan pecalang desa rutin melakukan pengawasan bersama aparat terkait yang tergabung dalam Pam Swakarsa.

“Jadi patroli rutin dilakukan bersama TNI/Polri maupun pihak desa,” tandasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung, IGAK Suryanegara juga menyayangkan terjadi hal demikian.

Karena tempatnya terisolir mereka malah mencari kesempatan untuk melakukan kegiatan seperti itu.

“Sekarang harus sinergi semua pihak ikut mengawasi, syukur semalam satpam dan management di sana melaporkannya, karena memang tidak kedengaran ke luar/sekitar, satpam mengetahuinya karena banyaknya motor yang parkir, setelah dilihat dan dihimbau malah marah-marah, sehingga dilaporkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, kalau tidak ada yang laporan atau kepedulian lingkungan, bisa jadi akan ada lagi hal semacam itu.

Pihaknya mengharapkan kerja sama semua pihak untuk bersama-sama mencegah penyebaran wabah ini, mengambil peran sesuai kemampuan masing-masing pihak.

“Kegiatan di Vila Ombak Residence, semalam sudah dihentikan dan penanggung jawab sudah diambil Polres Badung dan Polda Bali. Untuk penjelasan lebih lanjut nanti bisa langsung ke Polres Badung mau pun Polda Bali,” pungkasnya.

Selain aparat desa yang langsung turun kelokasi, aparat kepolisian dari reskrim Polres Badung bersama Polsek Mengwi juga langsung melakukan penyelidikan.

Jajaran reskrim Polres Badung yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo pun ikut menanyakan bagaimana kejadian tersebut.

Begitu juga Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, SH. S.IK turun langsung menanyakan proses party yang melibatkan puluhan orang tersebut.

Bukan Party Pertama di Tengah Wabah Corona

Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana mengaku sangat menyangkan hal tersebut.

Pihaknya mengatakan sebelumnya kegiatan serupa juga terjadi di wilayah Banjar Batubelig, Desa Adat Kerobokan, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara pada Jumat (10/4/2020).

Pihaknya mengatakan pecalang Banjar Batubelig, Desa Adat Kerobokan, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, menghentikan kegiatan party di salah satu vila yang berlokasi di kawasan tersebut, Jumat (10/4/2020) lalu sekitar 15.00 Wita.

“Di Batubelig juga ada sebelumya. Bahkan pecalang yang menghentikan kegiatan party tersebut,” ujar I Putu Eka Permana.

Pihaknya mengatakan pemilik sebelumnya sudah dikasi tahu ada himbauan dari pemerintah oleh pecalang Banjar Batubelig.

Namun, ternyata pemilik villa La Cabina meminjamkan tempat tersebut kepada temannya (bule) untuk kegiatan party. Sehingga banyak orang tamu yang hadir disana.

“Saat berlangsung party akhirnya ada laporan warga Banjar Batubelig bahwa di tempat tersebut ada keramaian, sehingga kegiatan party kemudian dibubarkan,” terang Eka Permana.

Disinggung apa yang dilakukan mengantisipasi kejadian terulang di tempat lain, mantan Sekcam Kuta Utara ini mengaku sudah melakukan patroli rutin bersama pihak terkait.

“Kita dari Satgas gotong royong adat dan Satgas dinas desa dan kelurahan terus melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada seluruh pengusaha dan masyarakat. Kedepan apabila imbauan dan instruksi tidak diikuti akan dilakukan penindakan hukum diserahkan kepada yang berwenang dalam hal ini polisi,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved