Ketua Umum PSSI Hormati Keputusan Ratu Tisha, Penggantinya Belum Diputuskan

Mochamad Iriawan menghormati langkah pengunduran dari Ratu Tisha Destria sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI

Istimewa/Tribun Jabar
Ratu Tisha Destria 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menghormati langkah pengunduran dari Ratu Tisha Destria sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI mulai Senin, 13 April 2020 kemarin.

Ratu Tisha telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Ketua Umum PSSI pada hari ini. 

Ia pun juga telah mengumukan pengunduran dirinya melalui instagram resmi miliknya.

Tisha menjadi Sekjen PSSI mulai 17 Juli 2017 hingga saat ini.

Hotel BUMN Dan Hotel Melati di Bali Diusulkan Jadi Tempat Karantina PMI dari Luar Negeri

Per Hari,Puluhan Pekerja Dirumahkan Urus UHC Akibat Jaminan Kesehatan Tak Lagi Ditanggung Perusahaan

Pemkab Tabanan Siapkan Tempat Karantina per Kecamatan, Muspika Kerambitan Belum Temukan Tempat Ideal

“Saya menghargai keputusan dari saudari Ratu Tisha. PSSI mengucapkan terima kasih kepada Ratu Tisha atas pengabdiannya sebagai Sekjen," kata Iriawan, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).

Sementara itu, Komite Eksekutif (Exco) PSSI membantah pernyataan yang beredar bahwa Wakil Sekretaris Jenderal PSSI, Maaike Ira Puspita akan menjadi Sekretaris Jenderal PSSI menggantikan Ratu Tisha Destria yang mengundurkan diri pada Senin kemarin.

Sebelumnya, beredar pernyataan dari Wakil Ketua Umum PSSI, Cucu Somantri yang menyebut Maaike Ira Puspita akan naik jabatan menjadi Sekjen PSSI.

“Hingga saat ini kami belum memikirkan siapa pengganti Tisha sebagai Sekjen PSSI. Semua akan melalui proses lebih lanjut,” kata anggota Exco PSSI Yunus Nusi.

Menurut Ketua Komite Sepak Bola PSSI itu, hingga kemarin Ketua Umum PSSI dan Exco belum menerima surat pengunduran diri Ratu Tisha.

“Tentang pengunduran diri Sekjen, kami masih menunggu arahan Ketua Umum PSSI, baik untuk menggelar rapat Exco, termasuk juga menentukan pengganti Sekjen. Hingga saat ini siapa pelaksana tugas atau pejabat sementara Sekjen PSSI belum kami putuskan secara resmi,” tambah Yunus.

Sementara anggota Exco PSSI lainnya, Haruna Soemitro menambahkan bahwa proses penggantian Sekjen harus sepengetahuan dan persetujuan oleh Ketua Umum dan Exco PSSI.

"Tolong kasih tahu saya yang berasal dari desa ini, kalau Sekjen mundur apakah penggantinya harus Wakil Sekjen?” kata Haruna.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved