Corona di Indonesia

Meet And Greet Demi Main Tik Tok, 22 Muda-mudi Ditangkap Satpol PP, Rambut Dicukur Sampai Push Up

Kepala Satpol PP Pejaten Barat, Dian Citra, mengatakan alasan para remaja berkumpul karena sedang bermain tik tok

Editor: Eviera Paramita Sandi
TribunJakarta.com/Istimewa
Belasan remaja di Pejaten Barat yang diamankan warga karena berkumpul saat PSBB, Senin (13/4/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -Puluhan muda-mudi di Jalan Kamboja, Pejaten Barat, Jakarta Selatan ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Remaja-pemuda yang jumlahnya 22 orang itu berkumpul di tengah berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19.

Mereka dengan rentang usia 15 sampai 24 tahun itu dikenakan sanksi sosial.

Sebagian dari mereka dicukur rambutnya oleh petugas dan warga sekitar yang geram.

Petugas Satpol PP hanya mencukur tiga orang sisanya warga dan rekan FKDM.

Kepala Satpol PP Pejaten Barat, Dian Citra, mengatakan alasan para remaja berkumpul karena sedang bermain tik tok, sebuah platform video musik.

"Mereka (para remaja itu) katanya lagi kumpul-kumpul. Tik tok klub," jelas Kasatpol PP Dian Citra pada Selasa (14/4/2020).

Selain hukuman potongan rambut, Dian Citra juga menghukum 10 kali push up kepada mereka.

Ia mengimbau kepada para remaja itu agar tidak mengulangi kegiatan berkerumun apalagi tanpa mengenakan masker dalam rangka PSBB.

"Mengingat mereka sebagian besar adalah pelajar yang seharusnya berada di rumah," ungkapnya.

Petugas Satpol PP rutin melakukan imbauan kepada masyarakat perihal Covid 19 dalam rangka PSBB berdasarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

Menurut Dian, pihaknya bisa saja menindak langsung masyarakat yang masih berkerumun di masa PSBB.

Mereka tinggal memilih hukuman kurungan atau sanksi sosial.

"Sanksi sosial di tempat itu berdasarkan musyawarah antar perangkat masyarakat seperti RT dan RW. (Untuk pidana) dari Maklumat Kapolri tentang PSBB sudah jelas," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Nongkrong Main Tik Tok Saat PSBB, Puluhan Remaja Dibubarkan Satpol PP Pejaten Barat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved