Pekerja Migran asal Bangli Akan Dikarantina di Rumah Sakit Jiwa
Mereka yang kebanyakan bekerja di kapal pesiar dipulangkan sebelum kontrak kerja habis akibat pandemi Covid- 19.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Bambang Wiyono
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pemkab Bangli telah menyediakan dua tempat karantina yang mampu menampung hingga 160 orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang bakal datang dari luar negeri.
Mereka yang kebanyakan bekerja di kapal pesiar dipulangkan sebelum kontrak kerja habis akibat pandemi Covid- 19.
Ketua Satgas Penanggulangan Covid- 19 Bangli, I Made Gianyar, Selasa (14/4/2020) menjelaskan, karantina terorganisir ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi bupati se-Bali bersama gubernur.
PMI yang hasil tesnya dinyatakan negatif, lanjut Gianyar, akan dikarantina di kabupaten.
Ada dua tempat yang disiapkan, yakni RSJ dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kayuambua, Susut.
“Kita di Bangli keputusannya karena ada fasilitas umum milik provinsi yang sudah siap, maka mulai hari ini jika ada PMI yang kembali, akan diisolasi secara terorganisir di RSJ Bali. Tepatnya pada gedung yang biasa digunakan untuk tempat pelatihan. Kapasitas daya tampung tempat ini sebanyak 100 orang. Sedangkan yang telah menjalani isolasi mandiri di rumah keluarganya, tetap melanjutkan karantina di rumah masing-masing,” ujarnya.
Selain RSJ Bangli, tempat yang juga disiapkan yakni Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kayuambua, Susut dengan estimasi daya tampung sebanyak 60 orang.
Pun demikian bilamana dua tempat tersebut masih kurang, pihaknya tengah berupaya untuk menyiapkan hotel-hotel di Bangli sebagai tempat karantina.
“Kita masih akan menghubungi para pemilik hotel. Kalau misalnya itu masih belum mencukupi, rencananya akan digunakan sekolah dasar di desa,” ungkapnya.
PMI yang dikarantina secara terorganisir akan dilayani oleh tim khusus di Kabupaten Bangli. Bupati menyebut, Pemkab Bangli telah menaggarkan Rp 33 miliar dalam penanganan Covid-19 ini.
“Dari jumlah tersebut khusus untuk pemenuhan kebutuhan logistik PMI dianggarkan sebesar Rp 4 miliar. Namun jumlah tersebut bisa ditambah lagi sesuai kebutuhan,” tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/rsj-susut.jpg)