Pertamina Resmi Luncurkan Cashback 50 Persen Pembelian BBM Bagi Pengemudi Ojol, Begini Caranya
Seperti apa info lengkap dan cara mendapat cashback 50 persen pembelian BBM bagi pengemudi ojol? Berikut informasi lengkapnya.
TRIBUN-BALI.COM - Baru-baru ini Pertamina mengeluarkan kebijakan cashback 50 persen bagi setiap pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina bagi pengemudi ojek online (ojol).
Seperti apa info lengkap dan cara mendapat cashback 50 persen pembelian BBM bagi pengemudi ojol? Berikut informasi lengkapnya.
Dilansir Tribun Bali dari laman Kompas.com, setelah pemerintah merilis sejumlah aturan yang melarang ojek online untuk membawa penumpang, tetapi hanya diperbolehkan mengangkut barang.
Aturan tersebut salah satunya tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona.
Adanya pembatasan akibat wabah virus corona pun memberikan dampak terhadap penghasilan pengemudi ojek online.
Pertamina meluncurkan program khusus untuk para ojek online berupa cashback saldo LinkAja untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina melalui aplikasi MyPertamina.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya Pertamina untuk meringankan beban hidup para pengemudi ojek online terutama pada masa wabah Covid-19.
“Karena itu, sebagai apresiasi atas jasa yang diberikan ojek online, Pertamina memberikan program khusus dalam pembelian BBM yang menggunakan aplikasi MyPertamina," ujar Nicke dalam keterangan resmi Senin (13/4/2020) malam.
Program Berbagi #berkahdirumah ini memberikan cashback 50 persen dengan maksimal nilai Rp15.000 per hari yang bisa didapatkan oleh 10.000 pengemudi ojek online setiap harinya.
Dia mengatakan, diharapkan program yang berjalan 3 bulan ke depan ini juga bisa meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan ojek online dalam menjalankan pekerjaannya.
Total cashback saldo yang akan diberikan Pertamina untuk keseluruhan program ini sebesar Rp 13,5 miliar.
Cara dapat cashback 50 persen
Untuk mengikuti program ini, ada sejumlah langkah yang harus dilakukan oleh pengemudi ojek online. Di antaranya:
1. Pengemudi ojek online harus mengunduh aplikasi MyPertamina dan mengaktifkan fitur LinkAja.
2. Pengemudi dapat melakukan pembelian BBM non subsidi (Pertalite dan Pertamax Series) dengan pembayaran non tunai LinkAja yang ada di aplikasi MyPertamina.