Kabar Seleb
Sepekan 2 Artis Terciduk Narkoba, Ini Kronologi Ditangkapnya Tio Pakusadewo & Pesinetron Reza Alatas
Dalam tempo sepekan, dua artis nasional yakni aktor lawas Tio Pakusadewo dan pemain sinetron Reza Alatas tertangkap jajaran kepolisian
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Dalam tempo sepekan, dua artis nasional yakni aktor lawas Tio Pakusadewo dan pemain sinetron Reza Alatas tertangkap jajaran kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya di kawasan perumahan Terogong, Kota Tangerang pada Senin dini hari (13/4/2020) lalu.
Saat dilakukan penggerebekan di kediaman Tio Pakusadewo, pihak kepolisian menemukan paket ganja dan satu alat isap sabu alias bong dari kediaman tersebut.
Sementara artis Reza Alatas yang dikenal melalui sinetron Ganteng-Ganteng Serigala dicokok jajaran kepolisian di sebuah hotel di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan pada Jumat (10/4/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemain sinetron sekaligus FTV Reza Alatas ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan tes urine, Reza ternyata positif menggunakan tiga jenis narkotika.
"Yang bersangkutan positif metamfetamin, amfetamin dan benzo. Hasil sementara tiga positif ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Diketahui, amfetamin merupakan kelompok obat yang menyebabkan penggunaannya ketagihan.
Sementara metafitamin akrab dengan senyawa dalam narkoba jenis Shabu dan Benzodiazepin atau jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.
Kepada pihak kepolisian, Yusri menuturkan, Reza Alatas mengaku baru pertama kali menggunakan narkoba.
"Pengakuannya bahwa semua rata-rata sampai semua itu pengakuannya pasti masih baru tapi akan kita selidiki terus," pungkasnya.
Polda Metro Jaya menangkap pemain sinetron sekaligus FTV, Reza Alatas (29) terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu kamar hotel di daerah Manggarai, Jakarta Selatan pada Jumat (10/4/2020) lalu.
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari seseorang yang menyatakan adanya peredaran narkoba di daerah tersebut.
Setelah itu, unit 4 direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di kamar hotel tersebut.
"Kita lakukan penggerebekan dan memang betul kami temukan seseorang inisialnya adalah RA. Pekerjaan sehari-hari dia adalah publik figur di beberapa stasiun televisi.