Corona di Bali
Update Corona di Klungkung 15 April 2020: Pasien 01 Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melepas seorang pasien Covid-19 berumur 28 tahun asal Desa Jumpai, yang telah dinyatakan sembuh
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melepas seorang pasien Covid-19 berumur 28 tahun asal Desa Jumpai, yang telah dinyatakan sembuh di RSUD Klungkung, Rabu (15/4/2020).
Pasien ini merupakan pasien positif Covid-19 di Klungkung yang sebelumnya telah menjalani isolasi dan pengobatan selama 14 hari.
Turut hadir dalam pelepasan ini, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Dirut RSUD dr Nyoman Kesuma, Kadis Kesehatan dr Made Adi Swapadni dan Kalak BPBD Putu Widiada.
Sebelum diperbolehkan pulang, pasien no 01 tersebut sempat menjalani pemeriksaan swab sebanyak dua kali dan dinyatakan negatif Covid-19.
"Kami berharap akan banyak lagi pasien yang berhasil sembuh. Pasien ini selanjutnya diperintahkan supaya tetap menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari, sembari dilakukan pemeriksaan kesehatan rutin oleh petugas," ungkap Suwirta.
Dengan ini, berarti di Klungkung telah ada dua pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh.
Sementara sebelumnya, ada pula pasien inisial BS umur 44 tahun beralamat Desa Gelgel, sudah dinyatakan sembuh.
Pasien ini telah dipulangkan pada 11 April 2020 lalu.
(*)