Corona di Bali

Covid-19 Masih Mewabah, DPRD Bali Akan Gelar Rapat Paripurna Virtual

Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali 2019, akan dilaksanakan dalam waktu dekat melalui teleconference

Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Irma Budiarti
Istimewa/Humas DPRD Bali
Rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun 2020 DPRD Bali, Rabu (4/3/2020). Covid-19 Masih Mewabah, DPRD Bali Akan Gelar Rapat Paripurna Virtual 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama sebelumnya telah memutuskan menerapkan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) kepada para anggotanya, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan DPRD.

Kurang lebih sebulan sudah DPRD Provinsi Bali menerapkan WFH untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Agenda kegiatan yang melibatkan banyak orang pun terpaksa ditunda, seperti pembahasan keempat ranperda sebelumnya.

Meskipun begitu, terdapat sejumlah agenda mendesak yang mesti dibahas dalam rapat paripurna.

Salah satunya adalah Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali 2019, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Rabu (15/4/2020) kemarin, gladi resik sekaligus persiapan alat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali dipimpin langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bali I Gede Suralaga.

Suralaga mengatakan, saat gladi resik pihaknya mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan sistem teleconference.

Sedangkan pelaksanaan dan kapan akan digelar, nantinya bergantung pimpinan dewan.

“Kalau kapan rapatnya, kami belum tahu, bergantung dari pimpinan. Jika ini (teleconference) sudah siap, kami akan laporkan kepada Ketua DPRD Bali,” ujarnya saat dihubungi Tribun Bali, Rabu (15/4/2020).

Rapat paripurna ini, lanjut Suralaga, akan dihadiri langsung Ketua DPRD Provinsi Bali beserta tiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, dan ketua komisi.

Sementara anggota lain akan melakukan teleconference di rumah masing-masing.

“Nanti hanya ketua, wakil ketua dan ketua komisi saja yang hadir di ruang sidang utama. Kalau anggota bisa dari rumah,” sebutnya.

Suralaga berharap rapat lewat teleconference tersebut tetap mampu menunjang kinerja DPRD dalam menjalankan tugas di tengah wabah Covid-19 ini.

“Semoga dengan teleconference seperti yang telah dilakukan di pusat, dewan tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik di tengah penyebaran virus Corona ini,” harapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved