Corona di Bali

Pemprov Bali Tanggapi Adanya Penolakan Karantina PMI dari Masyarakat

Diketahui sebelumnya, Rabu (15/4/2020), puluhan warga Sengkidu, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali sempat menolak keputusan Pemerintah Kabupaten

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
zoom-inlihat foto Pemprov Bali Tanggapi Adanya Penolakan Karantina PMI dari Masyarakat
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni
Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, kembali mengupdate kasus Covid-19 di Bali pada, Kamis (16/4/2020) saat konferensi pers.

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menanggapi adanya sebagian masyarakat yang wilayahnya dijadikan tempat karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari luar negeri.

Diketahui sebelumnya, Rabu (15/4/2020), puluhan warga Sengkidu, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali sempat menolak keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem untuk mengkarantina PMI di salah satu hotel berbintang di wilayahnya.

Penolakan lokasi karantina juga sempat dilakukan oleh warga Banjar Samsam, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

Bahkan warga setempat sampai membentangkan spanduk agar tidak menggunakan salah satu fasilitas milik pemerintah untuk dijadikan sebagai tempat karantina PMI yang berada di lokasinya.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Dewa Made Indra mengatakan, bahwa dirinya telah mendengar adanya penolakan dari sebagian masyarakat ketika pemerintah kabupaten dan kota mencari tempat karantina bagi PMI.

Dirinya menegaskan, para PMI yang dimasukkan ke tempat karantina oleh pemerintah kabupaten dan kota sudah dilakukan rapid test di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai atau di tempat karantina milik Pemprov Bali.

Hasil rapid test para PMI tersebut menunjukkan negatif dari Covid-19 sehingga Pemprov Bali menyerahkannya kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk dikarantina.

Selama karantina, mereka juga akan diawasi oleh pemerintah kabupaten dan kota bersama TNI serta Polri.

“Jadi yang dikarantina itu adalah orang yang negatif hasil rapid test-nya, kemudian mereka dikarantina di dalam satu tempat atau beberapa tempat di bawah pengawasan,” kata Dewa Indra dalam konferensi persnya di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Kamis (16/4/2020) petang.

Oleh karena para PMI itu diawasi dengan ketat di tempat karantina, maka mereka tidak akan bisa pergi ke mana pun hingga ke luar tembok atau pagar tempat karantina.

Orang di luar lokasi karantina juga tidak diijinkan masuk oleh petugas yang melakukan pengawasan di lokasi tersebut.

Di sisi lain, Dewa Indra mengatakan bahwa keberadaan virus korona tidak menular melalui udara.

Jika seandainya Covid-19 bisa menular lewat udara, maka yang pertama kali bisa tertular yakni para petugas yang melakukan perawatan dan pengawasan di lokasi karantina atau di rumah sakit.

Oleh karena itu, jika seandainya ada PMI yang dikarantina dan positif terjangkit Covid-19 maka tidak akan menyebar mengenai penduduk di sekitarnya.

“Penyebaran virus korona ini melalui interaksi jarak dekat, satu meter atau kurang. Dimana ada droplet yang mengenai muka orang lain. Ada bagian-bagian tangannya yang mengenai permukaan yang berisi virus. Hanya dengan cara itu virus ini menular,” paparnya.

Dewa Indra menganggap sesungguhnya tidak perlu ada ketakutan dari masyarakat, apalagi mengarah pada penolakan wilayahnya dijadikan sebagai lokasi karantina.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali itu mengatakan, terkait adanya penolakan itu dirinya menyimpulkan bahwa pemerintah kabupaten dan kota perlu melakukan pendekatan terhadap kelompok masyarakat tersebut.

“Jelaskan kepada mereka dengan baik, apa itu karantina, siapa yang dikarantina, bagaimana penyebaran virusnya,” pinta Dewa Indra.

Ia mengaku optimistis jika pemerintah kabupaten dan kota bisa menjelaskan hal tersebut kepada kelompok masyarakat yang melakukan penolakan dengan baik maka dipastikan bisa menerima.

Menurutnya, sudah ada contoh masyarakat yang awalnya melakukan penolakan karena salah satu hotel dijadikan sebagai tempat beristirahat bagi petugas medis yang menangani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Guna menyelesaikan permasalahan itu, Bupati, Kapolres dan juga Dandim langsung turun ke masyarakat memberi penjelasan dan akhirnya masyarakat memahami dan menerima dengan baik.

Baginya, penolakan tempat karantina oleh sebagian masyarakat harus disikapi secara positif.

Hal itu karena masyarakat mengalami ketakutan akan tertular Covid-19.

Penolakan itu, menurutnya, juga bagian dari kewaspadaan masyarakat serta karena kurangnya edukasi mengenai cara penularan virus korona.

“Mereka menduga kalau ada tempat karantina maka masyarakat di sekitarnya akan terjangkit, itu karena mereka kurang paham,” jelasnya.

Dewa Indra menegaskan, karena masih ada penolakan, tugas pemerintah kini harus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Edukasi diberikan agar mereka memahami penyebaran Covid-19 dan seperti apa proses karantina yang dilakukan kepada para PMI.

“Jadi jangan dibiarkan masyarakat untuk menggunakan logikanya sendiri untuk melakukan penolakan-penolakan,” kata dia.

“Bisa kita bayangkan kalau semua desa melakukan penolakan, lalu akan kita bawa ke mana. Ditempatkan di hotel ditolak, ditempatkan di desa ditolak, lalu kita bawa ke mana?” imbuhnya.

Meski begitu Dewa Indra mengaku tidak menyalahkan masyarakat terkait penolakan tempat karantina tersebut.

Dirinya pun menegaskan penolakan itu terjadi karena masyarakat mempunyai rasa ketakutan, waspada dan masih kurang paham terkait cara penyebaran Covid-19.

“Maka tugas pimpinan daerah, para bupati (dan) wali kota untuk menemui langsung masyarakat itu. Jangan larut dalam pemikiran-pemikiran masyarakat. Pemerintah ini harus berdiri tegak untuk melaksanakan apa yang menjadi upaya pencegahan Covid-19 ini,”

Mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu mengaku bahwa penuntasan pandemi Covid-19 ini merupakan sebuah perjuangan panjang yang cukup menantang.

Ketika penyakit merebak dan pemerintah bekerja diselingi oleh masyarakat yang melakukan penolakan lokasi karantina.

“Bagi kami itu adalah tantangan agar pemerintah bekerja lebih serius lagi, bekerja (dan) berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat,” tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved