Tergiur Iming-iming HP dan Kuota Internet, Bocah Ini Akhirnya Melahirkan Bayi dari Ayah Tirinya

Bunga harus melayani nafsu bejat ayah tirinya berhubungan badan sebanyak 2 hingga 3 kali dalam seminggu sejak tahun 2018.

Editor: Bambang Wiyono
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur. 

TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Tipu daya dan iming-iming dilancarkan seorang pria di Surabaya berusia 34 tahun, Edi Wartoyo.

Setelah berhasil menikahi sang ibu, Edi kemudian merayu anak tirinya, Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis 17 tahun asal Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Persetubuhan terhadap anak di bawah umur pun terjadi terus-menerus.

Bunga berulang kali disetubuhi sejak tahun 2018 hingga melahirkan seorang anak.

Edi yang menikahi ibu Bunga sejak tahun 2011 mulai tinggal serumah dengan korban.

Edi merayu korban pertama kali saat duduk di bangku kelas IX SMP dengan iming-iming HP baru dan paket internet.

Tergiur rayuan ayah tiri, Bunga mau melayani nafsu bejat Edi saat rumah dalam keadaan sepi.

"Pakai rayuan juga seolah-olah mereka ini dua sejoli. Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Rabu (15/4/2020).

Setelah aksi pertamanya dilakukan, Edi seolah diatas angin. Ia kemudian meminta Bunga melayani hubungan layaknya suami istri di rumah yang ditinggalinya sebanyak 2 hingga 3 kali dalam seminggu.

"Kepada korban, tersangka ini merayu dengan kata-kata manis dan berjanji mau menuruti apapun yang diminta korban," tambahnya.

Hingga saat korban hamil, tersangka justru meminta korban untuk tetap mengandung anak dari hubungan gelap keduanya.

"Saat kondisi hamil, untuk mengelabuhi ibu korban (istri tersangka), korban tetap meminta pembalut agar dikira tetap haid. Saat hamil pun keduanya masih berhubungan badan layaknya suami istri sampai akhirnya melahirkan secara sesar," lanjut Harun.

Ibu korban yang tak tahu hubungan gelap keduanya hanya percaya jika korban hamil diluar nikah dengan orang lain.

Namun setelah melahirkan, korban akhirnya bercerita jujur kepada sang ibu dan berujung pada laporan polisi.

Kepada polisi, Edi mengaku tergiur dan nafsu saat melihat Bunga.

Ia berdalih, keduanya suka sama suka menjalani hubungan layaknya suami istri tersebut.

"Saya kan nuruti apa yang dia minta. Dia juga mau saya pas lagi minta gituan," aku tersangka.

Edi juga mengaku menggunakan jurus rayuan maut untuk meminta korban melayani nafsu bejatnya.

"Ya pas kondisi rumah sepi, istri saya kerja di Tambak Langon, berangkat pagi pulangnya malam. Saya selalu berdua di rumah sama anak tiri saya itu. Saya rayu, Bee ayo gawe dalane bayi. Aku sayang kamu, kamu minta apapun aku turuti," tandasnya.

Kini, Edi terpaksa mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya karena perbuatan bejatnya itu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved