Corona di Indonesia

Akibat Virus Corona, Realisasi Penerimaan Pajak RI Januari-Maret 2020 Turun 2,5 Persen

Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menunjukkan realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Maret 2020 itu kontraksi 2,5%

Editor: Wema Satya Dinata
monitor.co.id
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani 

TRIBUN-BALI.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membukukan realisasi penerimaan pajak sepanjang kuartal I tahun 2020 sebesar Rp 241,6 triliun.

Pencapaian tersebut menunjukkan penurunan akibat dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) terhadap perekonomian.

Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Maret 2020 itu kontraksi 2,5% bila dibandingkan realisasi sama tahun lalu senilai Rp 247,7 triliun.

Adapun pencapaian Januari-Maret 2020 sudah menyumbang 14,7% dari target akhir tahun sebanyak Rp 1.642,6 triliun.

Bandel, Satpol PP Gianyar Bubarkan Ibu-ibu yang Senam di Sebuah Studio Kebugaran

BREAKING NEWS: Dua Pasien Positif Covid-19 di Badung Sembuh, Tapi Ada Tambahan Satu Kasus Baru

Dua PMI Asal Gianyar yang Dinyatakan Positif Corona Hari Ini Sempat Jalani Karantina Mandiri

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak sepanjang kuartal I-2020 menunjukkan penurunan akibat dampak virus korona yang sudah merambah ke seluruh sektor usaha sejak akhir Februari sampai Maret lalu.

Ini tercermin dari beberapa pos penerimaan pajak yang koreksi cukup dalam seperti pajak penghasilan (PPh) Migas yang turun akibat melemahnya harga minyak mentah dan gas dan nilai tukar rupiah yang di luar asumsi.

“Penerimaan PPh Migas terjadi penurunan karena meski Arab Saudi dan Rusia sudah menyepakati produksi minyak, namun permintaan global turun akibat perlambatan perekonomian," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN lewat daring, Jumat (17/4/2020).

"Jadi, produksi sudah terlanjur meningkat tapi permintaan turun, akibatnya harga minyak melemah,” kata dia.

Catatan Kemenkeu, realisasi penerimaan PPh migas hanya sebesar Rp 10,3 triliun sepanjang kuartal I-2020.

 Angka tersebut koreksi 28,6% dibandingkan kuartal I-2019 yang membukukan realisasi penerimaan PPh migas tahun lalu senilai Rp 14,5 triliun.(*)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved