Bandel, Satpol PP Gianyar Bubarkan Ibu-ibu yang Senam di Sebuah Studio Kebugaran
Saras Studio, di Jalan Subak Mungkul, Desa Celuk, Sukawati, Gianyar didatangi Satpol PP Gianyar, Kamis (16/4/2020) petang.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Saras Studio, di Jalan Subak Mungkul, Desa Celuk, Sukawati, Gianyar didatangi Satpol PP Gianyar, Kamis (16/4/2020) petang.
Satpol PP bersama Babinsa langsung melakukan pembubaran kegiatan, dimana saat itu studio kebugaran ini tengah melakukan aktivitas senam yang melibatkan banyak orang.
Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha, Jumat (17/4/2020) mengatakan, langkah itu dilakukan karena pemilik studio senam tersebut nekat beropersi dan melakukan kegiatan di tengah ancaman virus Corona.
Padahal, kata dia, Bupati Gianyar, Made Mahayastra sudah menjabarkan Surat Edaran Gubernur dengan mengimbau masyarakat agar membatasi kegiatan yang melibatkan banyak orang.
• BREAKING NEWS: Dua Pasien Positif Covid-19 di Badung Sembuh, Tapi Ada Tambahan Satu Kasus Baru
• Dua PMI Asal Gianyar yang Dinyatakan Positif Corona Hari Ini Sempat Jalani Karantina Mandiri
• Kemenhub: Ada Potensi Pemerintah Terapkan Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini, Sore Ini Dirapatkan
"Sidak ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona yang sangat membahayakan dan mencemaskan seluruh masyarakat. Karena itu, kami wajib mengingatkan dan menegur mereka yang kurang disiplin melaksanakan sosial distancing,’’ ujar Watha
Pembubaran ini, kata dia, juga atas laporan dari warga masyarakat bahwa Saras Studio itu selalu ramai pengunjung, sehingga berpotensi melanggar sosial distancing dan physical distancing.
Tak hanya itu, kegiatan senam kebugaran yang dilakukan juga diposting ke media sosial.
Saat dilakukan sidak dengan anggota Babinsa pihaknya menjumpai ada lima orang ibu-ibu di tempat itu yang sedang senam.
"Diduga peserta lainnya sudah pulang, karena menurut informasi warga, kegiatan senam kebugaran di Saras Studio dilakukan mulai pukul 17.00 WITA dan berakhir pukul 18.00 wita," ujarnya. (*)