Berita Gianyar

Mudahkan Pekerja Migran Urus Data, Pemkab Gianyar Bali Luncurkan Sistem Sigap

Fitur-fitur Sigap dirancang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, mulai dari manajemen administrasi desa hingga pendataan warga

istimewa
Launching: Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar meluncurkan Sistem Integratif Gianyar Aman Pekerja (Sigap) untjk Pekerja Migran Indonesia (PMI) Gianyar di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa 16 September 2025. Mudahkan Pekerja Migran Urus Data, Pemkab Gianyar Bali Luncurkan Sistem Sigap 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar meluncurkan Sistem Integratif Gianyar Aman Pekerja (Sigap) untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) Gianyar di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa 16 September 2025. 

Sistem ini dirancang untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar, I Ketut Mudana, menyampaikan bahwa aplikasi Sigap bukan hanya sekadar alat bantu administratif, tetapi merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih progresif. 

"Gianyar bukan hanya tanah kelahiran, tapi juga tanah perlindungan. Kita ingin memastikan bahwa setiap langkah warga kita di luar negeri disertai rasa aman, dan ketika mereka kembali, mereka tidak merasa asing di kampung sendiri," ujarnya.

Baca juga: PMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansi 

Fitur-fitur Sigap dirancang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, mulai dari manajemen administrasi desa, pendataan warga, pelaporan cepat, hingga pemantauan bantuan sosial. 

Sigap memberikan ruang bagi aparatur desa untuk bekerja lebih cepat, lebih cermat, dan lebih akuntabel. 

"Mari kita jaga, kita rawat, dan kita besarkan bersama Sigap ini, demi Gianyar yang lebih aman, tangguh, dan manusiawi," tegas Mudana.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, I Gede Suardana Putra, menyampaikan bahwa tujuan utama dari sistem Sigap adalah pencatatan pendataan PMI secara real berbasis desa sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 dan Perda PMI Krama Gianyar, meningkatkan koordinasi lintas instansi dalam perlindungan PMI, memonitor secara periodik data PMI, purna PMI berbasis desa, menangani aduan dan kasus PMI secara cepat dan terintegrasi, dan memberikan layanan informasi secara cepat.

"Sistem Sigap hadir sebagai inovasi pemerintah dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran. Sistem ini mengintegrasikan data dari berbagai instansi dan memungkinkan pelaporan serta penanganan kasus PMI secara lebih cepat, transparan, dan terkoordinasi," ujarnya. 

Gede Suardana berharap masyarakat dapat mengetahui bagaimana cara menggunakan sistem Sigap, khususnya dalam menyampaikan aduan atau laporan, dan terbangun sinergi antara Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten, hingga pusat dalam mendukung perlindungan PMI yang lebih baik. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved