Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Jembrana

Calon PMI asal Bali Tujuan Jepang Tetap Dapat Job Letter

Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang

Tayang:
Pixabay
ILUSTRASI - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakeperin) Kabupaten Jembrana menegaskan informasi bahwa tahun 2026 jadi tahun terakhir Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja ke Jepang adalah tidak benar alias hoax. 

TRIBUN-BALI.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakeperin) Kabupaten Jembrana menegaskan informasi bahwa tahun 2026 jadi tahun terakhir Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja ke Jepang adalah tidak benar alias hoax.

Hingga saat ini, proses perekrutan untuk WNI yang hendak ke Jepang juga masih berlangsung. Bahkan sesuai koordinasi dengan KBRI di Tokyo, Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang.

Menurut data yang berhasil diperoleh, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang per Desember 2024 kemarin. Jumlah ini meningkat lebih dari 15 persen dalam 6 bulan terakhir.

Jumlah tersebut sekitar 5?ri total warga asing dan 0,16?ri total penduduk Jepang. Mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, disertai sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang.

Baca juga: SATGAS Pangan Polda Bali Telusuri Peredaran Beras Oplosan, Aprindo Perketat Distribusi & Pemasok

Baca juga: DRIVER Online di Bali, Nyatakan Sikap Dukung Komisi 20 Persen, Order Jalan dan Mitra Aktif Didengar

“Hingga saat ini proses perekrutan masih berjalan aman. Tidak ada efek terkait isu tersebut,” jelas Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakeperin) Jembrana, Putu Agus Arimbawa saat dikonfirmasi, Jumat (18/7).

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan seluruh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Jembrana dan menyebutkan secara umum proses rekrutmen masih aman.

Artinya masih berjalan sesuai prosedur yang sebelumnya telah dilakukan. Seperti interview bahkan job letter juga masih turun ke tenaga kerja.

“Namun memang ada penekanan dari Jepang, untuk siswa yang diberangkatkan ke Jepang agar diberikan pembekalan lebih dalam (etika dan mengikuti aturan di Jepang). Sehingga, hal serupa tak terulang kembali ke depannya,” tegasnya.

Dia menyebutkan, hingga saat ini ada ribuan warga Jembrana menjadi PMI, siswa maupun proses magang yang ada di Jepang. Pihaknya juga masih melakukan pendataan ulang kembali ke seluruh wilayah untuk mengetahui pasti berapa warga Jembrana yang menjadi PMI di Jepang

Untuk diketahui, belakangan ini beredar informasi bahwa pada tahun 2026 menjadi tahun terakhir bagi WNI yang hendak bekerja ke Jepang.

Hal itu tersebar luas di berbagai platform. Pemerintah Jepang akhirnya menegaskan bahwa tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang.

WNI di Jepang diimbau untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing, menjaga kerukunan antar-sesama; membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang, serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia. Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang.

Seluruh WNI di Jepang wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing. (mpa)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved