Dapat Asimilasi Covid-19, Aris Idol Bebas Setelah Jalani Setengah Masa Hukuman
Aris Idol bebas karena sudah mendekam di penjara selama 1 tahun 3 bulan, setengah dari total masa tahanannya, yakni 2 tahun 6 bulan.
TRIBUN-BALI.COM - Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Januarisman Runtuwene atau Aris Idol akhirnya resmi bebas bersyarat dari Rutan Cipinang, Rabu (15/4/2020).
Aris Idol bebas karena sudah mendekam di penjara selama 1 tahun 3 bulan, setengah dari total masa tahanannya, yakni 2 tahun 6 bulan.
Adapun bebasnya Aris Idol ini karena mendapat asimilasi dari wabah virus corona atau Covid-19.
Bebasnya Aris dikonfirmasi oleh Kepala Rutan Cipinang Ulin Nuha.
"Iya sudah diasimilasikan kemarin, jadi sudah menjalani setengah (masa tahanan). Kemarin kami membebaskan 60 narapidana asimilasi," ucap Ulin Nuha kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (16/4/2020).
Ia mengatakan, Aris Idol bebas sekitar pukul 13.00 WIB setelah melalui proses administrasi di lapas.
Menurut Ulin Nuha, bebasnya Aris ditimbang berdasarkan Permenkumham berkait situasi wabah Covid-19 saat ini di Indonesia.
"Iya betul, Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020," kata Ulin Nuha. Karena Aris bebas lewat proses asimilasi, kata Ulin Nuha, nantinya ada beberapa syarat yang harus diikuti oleh yang bersangkutan selama beberapa waktu.
"Karena Covid-19 ini, saudara Aris kami asimilasikan di rumah, untuk menghindari Covid-19 karena Rutan Cipinang over kapasitas," ucap Ulin.
Namun, persyaratan wajib lapor saat ini sedikit disesuaikan mengingat kondisi wabah virus corona.
"Wajib lapor ada karena dalam situasi Covid-19, pengawasan dari lapas. Dilaksanakan, kalau enggak salah, pengawasannya melalui online, jadi dicek via video call sama petugas lapas," kata Ulin.
Diberitakan sebelumnya, Aris Idol ditangkap karena kasus narkoba pada 15 Januari 2019.
Ayah satu anak ini kemudian divonis hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan pada 27 Agustus 2019.
Aris dinyatakan bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.
Kisah Hidup Aris Idol Dari Pengamen, Penyanyi Top, Sopir Taksi Online Hingga Ditangkap Polisi
Sebelumnya, penangkapan Aris Idol terkait kasus narkoba disampaikan oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono melalui akun gosip @lambe_turah.
Akun tersebut mengunggah foto barang bukti diduga milik Aris Idol yang ditangkap pihak kepolisian pelabuhan Tanjung Priok.
Dulunya Aris Idol sebagai pengamen jalanan.
Karier dan popularitasnya sebagai penyanyi melesat setelah memenangi ajang pencarian bakat Indonesian Idol musim kelima.
Ia disebut-sebut sebagai konsisten yang berwajah mirip Charlie mantan vokalis ST12. Begitu pula suaranya.
Kisah hidupnya bak roller coaster.
Dipecat dari Indonesian Idol
Namanya sebagai pemenang Indonesian Idol sempat jatuh karena kasus rumah tangga hingga berdampak pada kariernya.
Pada akhir 2008 silam, Aris dan istrinya Rosallia Octo Fanny sempat mengalami ujian berat.
Prahara rumah tangganya berawal dari perasaan khawatir sang istri yang takut Aris tidak setia jika terjun ke dunia hiburan selepas Indonesia Idol.
Kekhawatiran sang istri pun terbukti, Aris sempat terlena dengan gemerlap dunia hiburan.
Aris pernah digugat cerai oleh istrinya karena kasus KDRT 2008 silam.
Karena kasus KDRT tersebut, pihak Indonesian Idol pun memecat Aris dan namanya langsung jatuh.
Tetapi, setelah itu Aris justru rujuk kembali dengan istrinya dan mulai menata kehidupan rumah tangga yang baru.
Motivator
Setelah Aris menjadi pemenang di Indonesian Idol, sosoknya sebagai kontestan yang mirip Charlie mantan vokalis ST12 begitu dikenal masyarakat.
Bukan sekedar suara dan wajahnya, masyarakat juga mengenal Aris Idol beserta kisah hidupnya yang sempat menjadi pengamen sebelum mengikuti Indonesian Idol.
Saat itu proses sukses Aris, seorang pengamen di dunia hiburan bidang tarik suara begitu mengindpirasi banyak orang.
Beberapa kali ia hadir sebagai bintang tamu talkshow di kampus-kampus untuk memberikan energi semangat serta memotivasi muda-mudi.
Aris juga sering membagikan kegiatannya mengisi talkshow untuk mahasiswa di instagram-nya.
Aris sang penyanyi mendadak menjadi motivator sebelum akhirnya dipecat Indonesian Idol dan menjadi supir taksi online.
Sopir taksi online
Sejak itu, karir Aris di dunia hiburan mulai meredup dan ia mulai beralih profesi lain sebagai sopir taksi online.
Aris akhirnya diketahui menjadi supir taksi online setelah dirinya sempat dikabarkan hilang selama 4 hari.
Aris Idol pernah mengaku dirinya rela bekerja sebagai sopir taksi online demi menyambung hidup keluarganya.
"Karena kebutuhan. Gue merasa tahun ini (pekerjaan sebagai penyanyi) sepi banget dari sebelum-sebelumnya. Kayaknya gue ngerasa susah banget. Akhirnya gue memutuskan untuk menjadi driver, gue cuma satu aplikasi," kata Aris dikutip dari Kompas.com tahun 2017 silam.
Beruntungnya, Aris mampu memenuhi dan menutup kebutuhan keluarganya selama menjadi sopir taksi online.
"Alhamdulillah ngga bisa dipungkiri juga, selama gue di Grab Car insentif dapat, Cuma bonus gue belum pernah dapat. Income juga alhamdulillah," kata Aris dikutip dari Kompas.com.
Saat itu Aris bercerita bisa mengantongi uang senilai Rp100-150 ribu sekali mengantar penumpang selama menjadi supir taksi online.
Aris mendapat uang ratusan ribu dari satu penumpang jika merasa terhibur dengan nyanyiannya selama mengantar.
"Akhirnya penumpang juga ngerti. Ada yang kasih uang tips, misalkan argo 30.000 dikasih 100.000, atau 150.000, tapi plus nyanyi-nyanyi, plus menghibur," lanjutnya.
Aris mengatakan, selama bekerja ia selalu berusaha untuk mencapai target.
Andai ia mendapatkan insentif dan bonus, dalam sebulan ia bisa mendapatkan Rp30 juta.
Namun, sayangnya Aris belum pernah mendapatkan penghasilan sampai sebanyak itu.
Karena itu, dulu Aris Idol sangat tertarik menjadi sopir taksi online demi mengumpulkan pundi-pundi uang.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aris Idol Bebas Usai Dapat Asimilasi Covid-19