Corona di Bali

Hasil Rapid Test 232 ABK Kapal Pesiar Voyager of The Seas di Pelabuhan Benoa Bali Negatif Covid-19

Kapal pesiar Voyager of The Seas setelah mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan pemerintah pusat akhirnya bersandar di Pelabuhan

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Dok Pangkalan TNI AL Denpasar
Kapal pesiar Voyager of The Seas sandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Kamis (16/4/2020). 

 
 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kapal pesiar Voyager of The Seas setelah mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan pemerintah pusat akhirnya bersandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.

Kapal pesiar tersebut mengangkut sebanyak 232 Anak Buah Kapal (ABK) dan 117 diantaranya berasal dari Bali.

Sebelum kapal resmi bersandar di Pelabuhan Benoa, tim kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Bali melakukan rapid test kepada seluruh ABK.

“Hasil pemeriksaan tadi menggunakan rapid test semuanya negatif,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam konferensi pers di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Kamis (16/4/2020) petang.

Dewa Indra mengatakan, setelah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif, pihaknya langsung menyerahkan para ABK asal Bali tersebut kepada masing-masing pemerintah kabupaten dan kota.

“Tadi sudah dijemput di (Pelabuhan) Benoa untuk diantar ke karantina di masing-masing-masing kabupaten (dan) kota,” jelasnya.

Koster Surati Kemenlu

Bagi ABK dari daerah lain malam ini diinapkan di salah satu hotel dan besok pagi akan langsung diatur pemulangannya oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 nasional, bukan oleh Pemprov Bali.

“Itu sebabnya saya katakan, (penerimaan) ini keputusan nasional,” kata mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu. 

Gubernur Bali Wayan Koster menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI pada Selasa (14/4/2020) kemarin.

Surat dengan nomor 045.2/3233/I/2020/Disnakeresdm yang bersifat segera itu memohon adanya pengetatan pemeriksaan kesehatan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, bahwa surat yang dikirimkan Gubernur Koster itu sudah yang kedua kalinya.

“Dulu Pak Gubernur sudah bersurat kepada Menlu, minta supaya PMI yang pulang ini diorganisir oleh Kemlu,” kata Dewa Indra saat konferensi pers di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Kamis (16/4/2020).

Dirinya menjelaskan, permintaan Gubernur Koster agar Kemenlu RI tidak membiarkan para PMI tidak pulang sendiri-sendiri, melainkan pulang secara bersama-sama.

Namun sebelum diberangkatkan untuk pulang ke Tanah Air, Kemenlu RI agar memeriksa kesehatan para PMI tersebut dan memastikan terjangkit Covid-19 atau tidak.

Bagi PMI yang telah dinyatakan negatif dari Covid-19 agar diperbolehkan pulang ke Indonesia, termasuk Bali.

Sementara PMI yang positif, Gubernur Koster meminta agar mereka ditangani oleh Kemenlu RI di negara penempatannya masing-masing.

“Sudah bersurat, sudah berkomunikasi dan Bu Menlu juga sudah menjalankannya, tetapi dalam realitasnya meskipun sudah diorganisir ada satu (hingga) dua (orang) yang positif.

Karena itu kita minta lagi pengetatan-pengetatan,” jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali itu menuturkan, surat yang dikirimkan Gubernur Koster ke Kemenlu RI itu sebagai bagian dari upaya pencegahan Covid-19 di Bali.

“Nah kalau ABK ini pulang sendiri-sendiri tidak diketahui orang berarti tidak ada yang periksa. Ini bagian dari upaya pencegahan,” kata dia.

Mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu pun mengakui bahwa surat itu kembali dikirimkan karena kasus positif Covid-19 di Bali didominasi oleh PMI yang pulang dari luar negeri.

Sementara itu, dalam suratnya yang dikirimkan ke Kemenlu RI, Gubernur Koster menyampaikan data mengenai keberadaan PMI asal Bali di luar negeri.

Dituliskan olehnya, bahwa PMI asal Bali yang bekerja di luar negeri diperkirakan mencapai 22.000 orang dan yang diperkirakan akan pulang yakni mencapai 13.221 orang.

Kemudian dari 22 Maret hingga 13 April 2020, PMI yang sudah pulang ke Bali yakni mencapai 8.779 orang.

Mereka yang sudah pulang telah dilakukan rapid test dan beberapa juga telah diambil sampel swab-nya untuk dites melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Hasilnya, hingga 13 Apri 2020 ditemukan 62 orang PMI positif terjangkit Covid-19 yaitu sekitar 67,4 persen dari total sebanyak 92 orang yang positif di Bali.

“Kami memohon kepada Ibu Menteri agar memperketat prosedur pemeriksaan kesehatan bagi PMI yang akan pulang di negara tempat mereka bekerja dan memastikan bahwa PMI yang pulang benar-benar sehat serta negatif Covid-19,” pinta Koster. (*)

 
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved