Pemerintah Jamin THR ASN, TNI dan Polri Akan Diberikan Sebelum Idul Fitri, Begini Info Selengkapnya

berikut ini informasi mengenai aparatur sipil negara (ASN) TNI, dan Polri yang akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Editor: Ady Sucipto
Shutterstock via Tribunnews
Ilustrasi THR.  

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -  Menjelang ibadah puasa bulan Ramadhan, berikut ini informasi mengenai aparatur sipil negara (ASN) TNI, dan Polri yang akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Pemerintah menegaskan jika THR untuk ASN, TNI dan Polri akan dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. 

Kendati demikian, pencairan THR tersebut hanya berlaku untuk ASN dengan eselon III ke bawah. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negeri ( BKN) Paryono menjelaskan THR yang didapat tidak sama dengan tahun sebelumnya.

THR yang akan diberikan hanya gaji pokok dan tunjangan yang melekat.

"THR ini gaji pokok dan tunjangan, tapi bukan tunjangan kinerja," ujar Paryono kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

Paryono menegaskan, selain ASN, TNI dan Polri dengan eselon III ke bawah, pensiunan dipastikan tetap akan mendapatkan THR seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Menurut keterangan bu Menteri Keuangan (Menkeu) yang dapat THR adalah yang eselon III ke bawah, jadi eselon I dan II tidak dapat," ujar Paryono.

Selain itu, THR juga tidak diberikan kepada pejabat negara seperti presiden, wakil presiden, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah, dan pejabat negara lain.

Sebab, pemerintah telah mengalokasikan sebagian anggaran THR untuk penanganan virus corona.

Saat disinggung terkait dengan kapan pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut, Paryono belum bisa memastikan lebih lanjut.

Pasalnya sejauh ini, pihaknya masih menunggu surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Untuk pencairannya nunggu surat dari Kemenkeu," katanya lagi.

Sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa pemberian THR biasanya dicairkan sebelum Lebaran.

Sedangkan untuk pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada saat sebelum anak kembali masuk ke sekolah setelah libur semester.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved