Siswa SMA di Solo Ini Tertangkap Curi Pakaian Dalam Wanita, Warga Kesal Paksa Pelaku Memakainya
Teka-teki pelaku yang selama ini menjadi pencuri celana dalam dan BH milik warga di Perumahan Griya Shafa III
"Setelah kami lakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah beraksi di delapan TKP. Tujuh diwilayah hukum Polsek Singosari, dan satunya di Pakis," ungkap Arifiani kepada awak media, Rabu (12/07/2017) siang.
Dari keterangannya, pelaku terlebih dahulu mengintai rumah kosong tersebut sebelum melakukan aksinya.
Kemudian ia memasuki rumah korbannya melalui jendela maupun pintu menggunakan peralatannya seperti obeng. Sejauh ini, Yayan mengaku beraksi seorang diri.
"Dia sebelum melakukan aksi melihat dulu kondisi rumah. Jika pada siang hari lampu terasnya dalam keadaan menyala, dipastikan rumah tersebut kosong," paparnya.
Selain menyita barang bukti ratusan pakaian dalam, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti TV, sangkur, tele senjata untuk sniper, jaket militer, laptop, sejumlah uang, ponsel, dan pedang sepanjang sekitar 1.5 meter.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswa SMA Ini Punya Hobi Curi Celana Dalam Wanita