Hari Ini Ponsel BM di Indonesia Resmi Diblokir, Ini Cara Mengecek Nomor IMEI

Pemblokiran dilakukan dengan pemindaian nomor IMEI, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 11 Tahun 2019 yang telah disahkan.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/ Net
ilustrasi ponsel 

Sehingga pemblokiran IMEI tidak berlaku untuk ponsel BM yang telah aktif dan digunakan oleh masyarakat sebelum 18 April 2020.

Apa yang terjadi jika ponsel BM diblokir? Apabila ponsel telah diblokir, maka tidak bisa digunakan untuk mengakses internet dan komunikasi melalui operator seluler.

Meskipun demikian, ponsel masih mungkin dapat digunakan menggunakan sambungan wifi.

Bagaimana dengan ponsel yang dibeli dari luar negeri?

Untuk ponsel yang dibeli di luar negeri dan dibawa masuk Indonesia, harus mendaftarkan dulu nomor IMEI tersebut di halaman imei.kemenperin.go.id.

Pendaftaran harus dilakukan sebelum ponsel diaktifkan dan tersambung ke jaringan seluler di Indonesia.

Agar lebih aman, maka pendaftaran di situs Kemenperin dilakukan sebelum tiba di Indonesia atau menggunakan jaringan WiFi.

Selain itu, ponsel yang dibeli dari luar negeri dengan nilai minimum 500 dollar AS (Rp 7,8 juta) juga harus membayar pajak lewat Bea Cukai saat masuk Indonesia.

Selain itu, jumlah ponsel yang dibawa dari luar negeri juga dibatasi maksimal hanya dua unit.

Apabila lebih dari dua unit diarahkan untuk melewati jalur bisnis perdagangan.

Bagaimana tips membeli ponsel baru di toko atau online?

Pemerintah menghimbau agar pembeli mengecek dulu nomor IMEI sebelum membeli.

Nomor IMEI bisa dilihat di stiker yang ada pada bagian belakang dus ponsel.

Cek ulang nomor IMEI dengan menekan *#06# di menu telepon.

Selanjutnya cek status IMEI tersebut lewat alamat imei.kemenperin.go.id.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Ponsel BM Resmi Diblokir, Berikut Cara Mengecek Nomor IMEI"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved