Corona di Bali
Keluar Masuk Puri Gading Jimbaran Wajib Memakai Masker
Pemberlakuan wajib memakai masker baik masker kain atau masker bedah dari pemerintah benar-benar diterapkan di wilayah Puri Gading Jimbaran
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemberlakuan wajib memakai masker baik masker kain atau masker bedah dari pemerintah benar-benar diterapkan di wilayah Puri Gading Jimbaran, Badung, Bali.
"Kami di sini tegas bukan main-main. Tidak pakai masker silakan kamu balik. Tetap yang tidak pakai masker tidak dikasih lewat karena di Puri Gading ini wajib pakai masker," ungkap Pande selaku salah satu Petugas Jayabaya Puri Gading atau Pecalang, Sabtu (18/4/2020).
Dari pantauan tribun-bali.com di lapangan, petugas tegas kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker.
Mereka diminta kembali pulang dan diperbolehkan masuk jika sudah memakai masker.
Penerapan ini juga diberlakukan kepada turis asing yang tinggal di wilayah Puri Gading.
"Yang membandel ada di hari pertama hari kedua banyak sekarang hari ketiga sudah agak mendingan. Hari pertama itu banyak yang membandel setelah kita kasih sosialisasi dan penjelasan ternyata mereka sedikit demi sedikit mengerti," tutur Pande.
Ia menambahkan, yang membandel ini kebanyakan juga orang lokal dan juga wisatawan yang tinggal di daerah Puri Gading ini.
"Wisatawan asing kalau saya tanya dia dari Rusia banyak juga yang stay di sini, Australia juga banyak. Tapi setelah dijelaskan untuk kedua, ketiga, kan dia stay di Puri Gading, keluar masuk dia sudah memakai masker semua," paparnya.
"Kemarin juga kami sudah tindak tegas warga Sumba tidak pakai masker, kami pegang KTP-nya sampai dia bisa pakai masker ke sini baru dikembalikan," tuturnya.
Petugas Jagabaya menjaga pintu masuk dan keluar Puri Gading selama 24 jam terbagi dua shift pagi dan malam.
(*)