PLN Pertimbangkan Beri Stimulus untuk Pelanggan dengan Daya 900 VA Nonsubsidi & 1.300 VA

Stimulus ekonomi ini juga akan diberikan pada pelanggan PLN dengan daya 900 VA nonsubsidi.

Editor: Wema Satya Dinata
PLN
logo PLN 

TRIBUN-BALI.COM - Selain token listrik gratis di www.pln.co.id dan Whatsapp (WA) 08122-123-123, PT PLN (Persero) kabarnya akan memberikan stimulus ekonomi akibat pandemi COVID-19 untuk pelanggan PLN 1.300 VA.

Stimulus ekonomi ini juga akan diberikan pada pelanggan PLN dengan daya 900 VA nonsubsidi.

Rencana ini, dikatakan Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, menyusul banyak kritik dan saran yang ditujukan ketika PLN memutuskan memberi diskon dan token listrik gratis untuk pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA.

“Kami terus memonitor pelanggan rentan yang menggunakan listrik golongan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA,” kata Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual dengan DPR RI, dikutip dari Kompas TV.

Pertamina Umumkan Beasiswa untuk Mahasiswa Terdampak Corona, Silakan Daftar Mulai Hari Ini

Satlantas Polresta Denpasar Bersama Forum Otomotif Bali Bagikan 3.000 Masker Di Kota Denpasar

BANG BANG CON, Konser-konser BTS Ditayangkan 24 Jam Nonstop di YouTube

Lebih lanjut, Zulkifli menyebut, rata-rata biaya tagihan listrik yang dibayar oleh pelanggan golongan 900 VA nonsubsidi sebesar Rp 190.000 per bulan.

Sedangkan biaya tagihan listrik pelanggan golongan 1.300 VA rata-rata mencapai Rp 450.000 per bulan.

PLN pun baru bisa memperoleh gambaran mengenai pelanggan-pelanggan mana saja yang akhirnya terdampak Covid-19 pada 20 April.

Pasalnya, tanggal 20 di setiap bulan merupakan batas akhir pembayaran tagihan listrik PLN.

“Kalau sudah 20 April kita bisa tahu berapa banyak pelanggan 900 VA dan 1.300 VA yang betul-betul kesulitan membayar listrik. Nanti akan kami bagikan datanya,” ujar Zulkifli.

Pandemi Corona, Ketahui Bahaya Mudik Jelang Ramadan dan Lebaran

5 Ciri-ciri Pasangan Selingkuh yang Umum Terjadi

Berikut 2 Cara Mengecek Anda Lolos Kartu Prakerja

Data tersebut nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan bagi PLN yang tentunya berkoordinasi dengan pemerintah untuk kelanjutan kebijakan keringanan tarif listrik.

Namun demikian, Zulkifli mengakui kondisi saat ini belum memungkinkan bagi PLN untuk memperluas insentif tarif listrik dalam skala besar dengan menyasar pelanggan sektor bisnis dan industri.

“Kalau insentif skala besar, sudah pasti PLN tidak akan mampu melaksanakannya karena balance sheet kami tidak bisa,” ucap Zulkifli.

Hal serupa disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi.

Hendra mengaku, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan keringanan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Evaluasi yang dilakukan tersebut juga mempertimbangkan perkembangan kasus virus Corona di Indonesia selama tiga bulan ke depan.

Bahkan, jika diperlukan, pemerintah juga akan memberikan diskon listrik bagi pelanggan 1.300 VA.

Kementerian ESDM pada dasarnya terus melakukan kajian dan perhitungan matang mengenai kebijakan keringanan tagihan listrik, termasuk potensi untuk diperluasnya kebijakan tersebut ke sektor lain seperti UMKM, bisnis, dan industri.

“Kami tetap siapkan alternatif skenario. Selama tiga bulan kebijakan ini berlangsung, kami terus lakukan review,” tutur Hendra, Selasa (14/4/2020).

Pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan keringanan tarif listrik menjangkau 40% masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia berdasarkan penggunaan data kesejahteraan sosial (DTKS).

Hal ini diharapkan dapat membuat kebijakan tersebut tepat sasaran.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, jumlah pelanggan listrik golongan 450 VA baik prabayar maupun pascabayar mencapai 23,83 juta pelanggan per Februari lalu.

Sedangkan jumlah pelanggan listrik golongan 900 VA bersubsidi baik prabayar maupun pascabayara tercatat sebanyak 7,29 juta.(*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved