Corona di Bali
Terkait Adanya Penolakan Karatina PMI Asal Bali, Begini Respon Pemprov
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyayangkan adanya penolakan dari kelompok kecil masyarakat
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Ady Sucipto
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyayangkan adanya penolakan dari kelompok kecil masyarakat terhadap tempat-tempat karantina yang dikelola pemerintah kabupaten/kota.
Hal tersebut ia sampaikan dalam telecoference pada Sabtu (18/4/2020) sore.
Pihaknya prihatin terhadap peristiwa di lapangan yang tentang penolakan oleh kelompok kecil masyarakat tersebut yang dilihatnya kurang positif.
“Penolakan-penolakan ini dilakukan sehingga menyulitkan pemerintah kabupaten/kota untuk mengkarantina para PMI dari daerah kabupaten/kota masing-masing,” kata dia, Sabtu (18/4/2020).
Pihaknya mempertanyakan letak sesungguhnya konsep-konsep, nilai-nilai yang diwariskan oleh para leluhur di Bali yakni tentang rasa menyama braya, sagilik saguluk, salunglung sabayantaka, paras paros sarpanaya.
Padahal, lanjutnya, mereka yang ditolak tersebut bukanlah siapa-siapa melainkan mereka semua adalah masyarakat Bali.
Mereka yang dikarantina ini juga telah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif.
“Mereka yang dikarantina oleh pemerintah kabupaten/kota ini adalah yang sudah kami rapid test dan hasilnya negatif, karena yang hasilnya positif kami dari Gugus Tugas Provinsi Bali yang menanganinya dan sudah pasti tidak akan kami lepaskan ke masyarakat sebelum benar-benar dinyatakan sembuh,” tegasnya.
Hanya saja, karena prosedur untuk pencegahan Covid-19 ini mengharuskan mereka untuk karantina selama 14 hari maka mereka harus menjalani karantina.
“Jadi karantina ini adalah upaya untuk memastikan bahwa sahabat-sahabat kita, saudara-saudara kita, anak-anak kita yang negatif ini jika mereka berpotensi menjadi positif maka sudah kita amankan di tempat karantina,” jelasnya mantan Kepala BPBD Provinsi Bali itu.
Sebelum 14 hari karantina, pihaknya juga akan melakukan test swab menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction).
“Karantina ini bertujuan untuk memastikan bahwa PMI jika mereka berpotensi akan positif maka kita amankan di tempat karantina. Kami pastikan tidak akan melepasnya ke masyarakat.
Kami tangani dengan dengan baik pasien yang positif. Kami prihatin dengan sikap penolakan yang terjadi saat ini, padahal mereka adalah saudara kita semua,” tutupnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketua-harian-gugus-tugas-percepatan-penanganan-covid-19-provinsi-bali-dewa-made-indra.jpg)