Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kronologi Pasangan Selingkuh di Kediri Terjaring Razia, Istri Si Pria Ucap Terima Kasih ke Satpol PP

Pasangan selingkuh di Kabupaten Kediri, Jawa Timur ini tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar kos dalam sebuah razia yang digelar oleh Satpol

Tayang:
Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi perselingkuhan. Dokter dan bidan digerebek karena dituduh berzina, akhirnya berakhir di meja hukum 

TRIBUN-BALI.COM, KEDIRI - Pasangan selingkuh di Kabupaten Kediri, Jawa Timur ini tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar kos dalam sebuah razia yang digelar oleh Satpol PP setempat. 

Pria dan wanita yang masing-masing tengah berstatus sudah menikah ini akhirnya digiring petugas untuk dimintai keterangan. 

Pasangan selingkuh tersebut diketahui adalah wanita berinisial ASR (34) warga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri dan IS (41) pria yang diketahui telah beristri. 

Berikut kronologi pasangan selingkuh di Kediri tertangkap sedang berduaan di kamar kosnya. 

IS merupakan warga Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Kedua pasangan mesum ini tertangkap basah oleh Satpol PP Kota Kediri yang sedang melakukan patroli.

Saat petugas datang, ASR dan IS tengah berada di dalam kamar kos yang berlokasi di jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, Sabtu (18/4/2020) petang.

Pasangan bukan suami istri ini duduga sedang melakukan mesum di dalam kamar.

Insiden kepergoknya pasangan selingkuh ini berawal ketika petugas Satpol PP melakukan patroli ke sejumlah kamar kosan.

Namun, petugas mendapatkan informasi dalam salah satu kamar yang dihuni pasangan bukan suami istri.

Saat itu, petugas langsung menyatroni kamar kosan tersebut.

Petugas Satpol PP Kota Kediri memberikan pembinaan kepada pasangan bukan suami istri yang diamankan di kamar kosnya, Sabtu (18/4/2020)
Petugas Satpol PP Kota Kediri memberikan pembinaan kepada pasangan bukan suami istri yang diamankan di kamar kosnya, Sabtu (18/4/2020) (Surya)

Saat petugas tiba di lokasi, kondisi kamar kos yang ditempati pasangan yang belum terikat tali pernikahan pintu kamarnya tertutup.

Petugas butuh waktu beberapa menit menunggu sampai pintu kamar dibuka penghuninya.

Rupanya benar, di dalam kamar kosan itu berisi pasangan bukan suami istri yang diduga sedang berbuat mesum.

ASR dan IS pun langsung dibawa petugas patroli ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved