Corona di Bali

15 Warga Desa Tri Eka Buana Beralih Jadi Petani Arak Setelah Kena PHK Akibat Pandemi Covid-19

Mereka banting setir jadi petani arak sejak pertengahan Bulan Maret 2020, setelah merebaknya Covid - 19.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
ILUSTRASI Seorang petani arak warga Desa Tri Eka Bhuana sedang menjelaskan tahapan-tahapan dalam proses pembuatan arak Bali, Minggu (17/2/2019) sore. 

Hingga sekarang warga / instansi yang hendak membeli arak langsung ke  lokasi, dan koperasi.

Harga per liternya bervariatif, tergantung jenis arak. Pihaknya berharap permintaan arak terus mengalami peningkatan, sehingga  petani arak tetap  dapat penghasilan di tengah pendemi virus corona.

Pihaknya menduga, kemungkinan permintaan  arak akan terus meningkat saat kondisi seperti ini.

Mengingat petugas kesulitan  mendapatkan alkohol untuk buat hand sanitizer.

"Di Bali kesulitan mendapatkan alkohol. Makanya banyak yang beli arak untuk hand sanitizer,"imbuh Ketut Derka.

Meningkatnya harga arak per liter mnjadi pemicu peralihan profesi di Tri Ekabuana. Terutama warga yang kena PHK. Saat ini harga arak per liternya meningkat sekitar 5 - 10 ribu, dari 25 ribu menjadi 35 ribu per liter.

"Karena meningkatnya harga, warga yang di PHK bertani arak,"tambah Derka.

Pihaknya menduga, kemungkinan warga yang di PHK dan beralih menjadi  petani  arak akan terus bertambah di Tri Eka Buana.

Mengingat kondisi perekonomian warga lesu, serta alami penurunan drastis pasca merebak penyebaran virus corona."Mungkin akan terus bertambah,"prediksinya.

Apakah warga yang beralih profesi akan terus bertahan jadi petani arak ?

I  Ketut Derka belum bisa memastikanya. Yang jelas, kata Derka, jumlah petani arak di Tri Eka Buana bertambah beberapa orang.  

Jumlah KK di Tri Eka  Buana sekitar 600 KK, berprofesi sebagai petani arak hampir 435 KK.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved