Baru Keluar Lapas, Residivis di Jakarta Ini Ditembak Mati Setelah Todong & Lukai Wanita di Angkot
Tindakan tegas terpaksa diambil oleh anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara terhadap seorang residivis berinisial AR (42).
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Tindakan tegas terpaksa diambil oleh anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara terhadap seorang residivis berinisial AR (42).
AR ditembak mati oleh polisi setelah kembali berulah meski baru keluar dari Lapas melalui proses asimilasi pandemi Covid-19.
Namun bukannya insyaf, AR justru kembali mengulangi perbuatannya.
Dilansir via Tribunnews, pelaku dilumpuhkan polisi di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2020) malam.
Dalam melakukan aksinya pelaku tak segan melukai korbannya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pelaku AR dan temannya, JN sebelumnya melakukan aksi penodongan terhadap seorang penumpang angkot M15 di kawasan Tanjung Priok, Minggu (12/4/2020) lalu.
"Tersangka sempat melukai korbannya, seorang wanita yang kebetulan sedang naik angkot M15 tersebut ke arah Tanjung Priok," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Minggu (19/4/2020).
Tidak lama berselang, polisi menangkap pelaku JN usai menerima laporan dari korban.
Sementara untuk pelaku AR melarikan diri.
Setelah melalui pengembangan, posisi pelaku AR akhirnya diketahui usai empat hari berlalu.
AR diketahui berada dalam sebuah angkot dan hendak turun di Jalan RE Martadinata.
Namun, pada saat akan ditangkap, pelaku sempat memberikan perlawanan terhadap petugas.
AR mengacungkan celurit dan melukai seorang polisi sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas.
"Kemudian kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," kata Budhi.
Selanjutnya, jenazah AR langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk proses visum.